Kasus Suap Bupati Probolinggo

Daftar 17 Tersangka yang Diperiksa Penyidik KPK dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Probolinggo

17 tersangka yang diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan Bupati Probolinggo di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DANENDRA KUSUMA
Para tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo yang diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Penyidik KPK memeriksa sebanyak 17 tersangka lain dalam kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Ada 17 tersangka yang diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan Bupati Probolinggo di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo.

Para tersangka itu merupakan pemberi suap kepada Bupati Probolinggo agar bakal menjadi pejabat kepala desa.

Namun, mereka hingga kini belum ditahan seperti lima tersangka lainnya, yang terlebih dulu ditangkap KPK.

Ke-17 tersangka yang belum ditahan yakni,  Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB).

Baca juga: BREAKING NEWS - Penyidik KPK Periksa 17 Tersangka Lain dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Kemudian, ada Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR).

Selanjutnya, Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Berdasar pantauan sekitar pukul 11.30 WIB ke 17 tersangka diberi waktu rehat untuk menjalankan ibadah Salat Jumat.

Mereka Salat Jumat di Masjid Polres Probolinggo. Ke-17 tersangka dikawal sejumlah personel kepolisian ketika berjalan menuju masjid.

Saat berjalan, sebagian besar dari mereka menundukkan pandangannya.

Para tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo yang diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021)
Para tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo yang diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021) (TRIBUNMADURA.COM/DANENDRA KUSUMA)

Selain itu, seorang lainnya menutup wajahnya dengan tudung jaket.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, berdasar keterangan sumber Surya ( grup TribunMadura.com ), ia melihat seorang tersangka Nuruh Huda (NUH) masih lalu lalang beraktivitas.

NUH sendiri merupakan tersangka sebagai pemberi dalam kasus jual beli jabatan yang belum ditahan oleh KPK.

"Saya masih melihat dia sedang seliweran beraktivitas, Selasa (31/8) malam. Saya sempat memandang wajahnya. Saat itu, wajahnya tampak pucat," pungkasnya. (nen)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved