OTT KPK di Probolinggo
17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Rampung Diperiksa KPK, Simak Situasinya
Setelah menjalani pemeriksaan, 17 tersangka kemudian digiring masuk ke dalam bus berpengawalan personel kepolisian.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Total 17 tersangka telah rampung diperiksa oleh penyidik KPK di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021).
Setelah menjalani pemeriksaan, 17 tersangka kemudian digiring masuk ke dalam bus berpengawalan personel kepolisian.
Mereka masuk dalam bus sekitar pukul 21.30 WIB.
Belasan tersangka itu berjalan cepat menuju bus.
Selain itu, saat berjalan, beberapa dari mereka tampak menundukkan pandangan dan menutup sebagian wajah dengan amplop cokelat.
Baca juga: Sudah 10 Jam, Pemeriksaan KPK kepada 17 Tersangka Kasus Suap Jabatan di Probolinggo Belum Berakhir
Sebagai informasi, KPK belum menahan 17 tersangka tersebut.
Ke-17 tersangka yang belum ditahan yakni, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Belasan tersangka itu berstatus sebagai pemberi dalam kasus ini.
Diduga mereka merupakan calon Penjabat kepala desa.
Saat ditanya perihal ambisinya menjadi Penjabat kepala desa hampir seluruhnya memilih diam.
Tak ada satu katapun yang terlontar dari mulut mereka.
Seorang tersangka lain hanya menjawab dengan singkat.
"Tidak, tidak," kata seorang tersangka yang mengenakan jaket cokelat kepada TribunMadura.com.
Tatkala bus hendak meninggalkan Mapolres Probolinggo, sejumlah tersangka sempat melambaikan tangan kepada kerabat yang menunggu di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kraksaan.