Berita Lamongan

Cekcok dengan Ibu Mertua, Pria Lamongan Dilaporkan ke Polisi setelah Pukul Kepala Istri Pakai Senter

Seorang istri melaporkan suaminya ke polisi setelah dianiaya pakai senter di depan sekolah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
CC0 Public Domain/medicalxpress
ilustrasi - suami pukul istri setelah cekcok dengan mertua 

Kartini turut mengejar suaminya lantaran tak ingin masalah berkepanjangan.

Namun tanpa disangka, Rais meluapkan emosinya pada sang istri.

Ia memukuli kepala istrinya dengan senter yang dibawanya.

"Kepala saya sampai luka robek dan mengeluarkan darah," kata Kartini.

Tak terima dengan ulah suaminya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kemnangbahu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sedang dalam penanganan polisi.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2004.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved