Berita Tuban

Bertugas Sebagai Penjaga Malam, Pria Gasak 149 Tablet di SMPN 1 Semanding, Jual Rp 800.000 Per Unit

Tablet Samsung Galaxy Tab milik SMPN 1 Semanding dijual murah oleh pelaku pencurian sekaligus penajaga malam sekolah bernama Eko Nugroho Abdiyanto.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Mohammad Sudarsono
Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus pembobolan 149 unit perangkat tablet merek Samsung Galaxy Tab yang tersimpan di ruang laboratorium komputer SMPN 1 Semanding. 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan Eko Nugroho Abdiyanto (30) tersangka pencurian Tablet di laboratorium milik SMPN 1 Semanding saat sedang berada di rumahnya di dusun Krajan Desa Penambangan, Kecamatan Semanding.

Tablet Samsung Galaxy Tab milik SMPN 1 Semanding dijual murah oleh Eko Nugroho Abdiyanto.

Tablet yang digunakan media pembelajaran bagi siswa-siswi sekolah setempat itu dijual pelaku di konter Rp 800 ribu.

Padahal harga awal belinya Rp 2 juta sebagaimana pemaparan kepala sekolah, Jajuk Juriatmi, saat melaporkan kasus akhir Agustus. 

"Dijual di konter seharga Rp 800 ribu, pengakuan pelaku baru mencuri 20 unit tablet selama beberapa hari terakhir, jadi masih kita kembangkan," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Senin (6/9/2021).

Kapolres menjelaskan, sebagaimana laporan pihak sekolah ada 149 tablet yang hilang, dari sekitar 250 unit yang ada.

Tim Marong Satreskrim yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Semua penjaga malam dan pegawai honorer diinterogasi.

Kemudian melakukan penyisiran terhadap konter untuk mencari informasi pembelian tablet samsung A sebagaimana laporan kehilangan.

Alhasil terdapat sebuah konter mengaku pernah membeli barang tablet sesuai yang dicari petugas.

"Penjaga konter lalu memberi informasi siapa yang menjual, kemudian dilidik lagi hingga akhirnya pelaku ditangkap," ujar Darman.

Mantan Kapolres Sumenep itu menjelaskan, setelah ditemukan siapa yang menjual selanjutnya diminta keterangan atas suruhan siapa.

Ternyata yang menyuruh adalah Eko Nugroho penjaga malam sekolah setempat.

Tak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk mencakup kebutuhan sehari-hari.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved