Berita Tuban
Inilah Identitas Pembobol 149 Tablet SMPN 1 Semanding, Pelaku Sempat Tunggu Orang Tuanya Tertidur
Sebanyak 149 unit perangkat tablet merek Samsung Galaxy Tab milik SMPN 1 Semanding raib dibawa seorang penajag malam bernama Eko Nugroho Abdiyanto.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Mohammad Sudarsono
Eko Nugroho Abdiyanto (30), pelaku pencurian tablet di SMPN 1 Semanding saat ungkap kasus, Senin (6/9/2021).
Namun pengakuan pelaku baru mencuri 20 unit tablet selama beberapa bulan terakhir, temuan inipun masih didalami.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari, dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP Jo Pasal 64 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP ancaman Hukuman Pidana penjara 7," pungkasnya.
Sekadar diketahui, tidak ada kerusakan yang ditimbulkan atas kejadian pencurian tersebut, baik kerusakan pintu maupun lemari penyimpanan tablet.
Akibat kasus pencurian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 296 juta.