Berita Kediri

Penyelundupan Narkoba di Dalam Dubur Bikin Petugas Hampir Terkecoh, Rekaman CCTV Menguak Aksi

Pelaku penyelundupan  merupakan warga binaan, dua pelaku sedang menjalani progam asimilasi dan satu pelaku lainnya menjalani hukuman. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Didik Mashudi
Ario Galih Maduseno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri memperlihatkan foto pelaku percobaan penyelundupan narkotika, Senin (6/9/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Aksi penyelundupan narkoba ke dalam Lapas berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Lapas Klas II A Kediri.

Pelakunya adalah warga binaan lapas tersebut.

Dua pelaku sedang menjalani progam asimilasi dan satu pelaku lainnya menjalani hukuman. 

Sedangkan pelaku yang nekat memasukkan narkotika jenis sabu-sabu dan extasi di dalam duburnya adalah Parwanto, warga binaan yang menjalani asimilasi.

Ario Galih Maduseno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II A Kediri menjelaskan, barang terlarang yang ditemukan petugas diduga kristal sabu- sabu, pil extasi serta pil dobel L. 

Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Kediri Terbongkar, Penghuni Simpan Sabu dan Pil Dobel L Dalam Dubur

"Barang terlarang itu disimpan di dalam dubur. Setelah kita dapati kita laporkan kepada Kalapas dan berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota," jelas Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Senin (6/9/2021). 

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemantauan dengan kamera video dari jarak jauh di lokasi tempat asimilasi di lahan pertanian luar lapas di Kelurahan Pojok, Kota Kediri

Sementara bungkusan yang ditemukan petugas berada di dubur warga binaan setelah dilakukan pemeriksaan berisi kristal putih narkotika jenis sabu-sabu beserta plastik pembungkus seberat 3,86 gram.

Kemudian pil psikotropika warna putih sebanyak 9 butir dan satu pil dobel L. 

Dijelaskan Ario Galih, dua warga binaan yang terlibat penyelundupan narkotika menjalani asimilasi bekerja di lahan pertanian luar lapas masing-masing Parwanto dan Sukarji.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan penyelundupan narkotika adalah Rino. 

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi ada 2 warga binaan yang diduga akan menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. 

Selanjutnya petugas melakukan pengamanan dan bekerja sama dengan seksi kegiatan kerja untuk melakukan pengawasan.

Dari hasil pengawasan dari 13 warga binaan yang mengikuti asimilasi ada 2 orang Parwanto dan Sukarji yang disinyalir akan menyelundupkan barang terlarang  ke dalam Lapas.

Selanjutnya staf kegiatan kerja mengintai gerak gerik Parwanto dan Sukarji menggunakan kamera video dari jarak jauh.

Dari pengintaian video tersebut diduga keduanya saling bekerja sama menyimpan barang mencurigakan yang diduga narkoba.

Petugas sempat terkecoh karena saat digeledah pertama tidak ditemukan barang bukti. 

Namun penggeledahan dilakukan lebih intensif dan menemukan sabu-sabu dan pil extasi disimpan di dalam dubur salah satu pelaku.(didik mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved