OTT KPK di Probolinggo

Bupati Probolinggo Ternyata Disetir Suami Selama Menjabat, KPK Ungkap Peran Suami Hingga Paraf Sakti

Ternyata, suami Puput Tantriana Sari yang juga anggota DPR RI ini punya peran besar dalam pengambilan kebijakan.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS.COM
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNMADURA.COM - Peran suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam kasus suap jual beli jabatan terungkap.

Ternyata, suami Puput Tantriana Sari yang juga anggota DPR RI ini punya peran besar dalam pengambilan kebijakan.

Bahkan,setiap keputusan ada campur tangan suami.

KPK mengungkapkan beberapa fakta.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari disetir suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR saat mengambil keputusan.

Puput dan Hasan sendiri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Baca juga: Ditangkap KPK, Intip Gaya Hidup Mewah Keluarga Bupati Probolinggo, Suka Melancong ke Luar Negeri

"Semua keputusan yg akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," ujar Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Menurut Firli, tindakan Hasan yang menyetir Puput merupakan kesalahan.

Kata dia, Hasan tidak bisa ikut campur meski dirinya mantan bupati Probolinggo.

Pasalnya, Hasan saat ini merupakan wakil rakyat yang bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan.

Firli mengatakan, tindakan Hasan diyakini memperburuk kualitas kerja pejabat di Probolinggo.

Masyarakat diyakini mendapatkan kerugian dari tindakan itu.

"Kalau ini terus terjadi, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," kata Firli.

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Baca juga: Selama 9 Jam Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Bawa 5 Koper Hitam

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved