Berita Sidoarjo

Patah Hati Berujung Tragedi, Heru Sempat Cekcok Hingga Habisi Nyawa Kakak Adik di Sidoarjo

Heru Erwanto, pemuda 25 tahun asal Ploso Klaten, Kediri ngekos di kawasan Sedati Sidoarjo itu menaruh hati kepada Dira, tapi cintanya tak terbalas

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/M Taufik
Pelaku pembunuhan kakak adik di Wedoro, Waru, Sidoarjo (baju oranye) saat berada di Polresta Sidoarjo 

Polisi menelusuri bercak darah yang ada, ternyata mengarah ke sumur.

Diterangi pakai senter, terlihat ada helm di dalam sumur, kemudian diangkat.

"Dari dalam sumur, ternyata juga ada dua korban. Dari situlah petugas yakin bahwa ini peristiwa pembunuhan," lanjutnya.

Petugas kemudian melacak mobil korban, dan diketahui berada di Tambaksawah, berjarak sekira 2 kilometer dari rumah korban.

Setelah didatangi, ternyata mobil diparkir di pinggir jalan. pelakunya kabur.

Kaki Pelaku Ditembak Polisi

Penyelidikan berlanjut, beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir rental itu bersembunyi di sebuah penginapan di Sedati.

Saat didatangi polisi, dia mengelak. Kemudian berusaha kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Malang, Mobil Sempat Ditabrak Kendaraan Lain Setelah Hantam Tiang Listrik

"Dikasih tembakan peringatan, dia tetap kabur. Sehingga terpaksa dilumpuhkan mengenai kaki kanannya," urai kapolres.

Pelaku pembunuhan sadis itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, pemuda berbadan pendek ini pun mengakui telah menghabisi nyawa kedua korban.

Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman berlapis. Termasuk PAsal 338 dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku, lima ponsel, pisau yang dipakai menghabisi korban, beberapa pakaian, helm, dan sejumlah barang bukti lain.

Menyesal

Di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, pelaku Heru Erwanto mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menghabisi dua nyawa tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved