Berita Sampang
Pemkab Sampang Usul Agar Kemenpan RB Buka Jalur Prestasi untuk Menjadi ASN, Ini Alasannya
Pemkab Sampang mengusulkan agar Kemenpan RB membuka jalur prestasi bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang, Madura, mengusulkan agar Kemenpan RB membuka jalur prestasi bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Sampang menilai, dengan cara itu, jabatan ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sampang dapat diduduki putra-putri asli daerah.
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi kekosongan ASN di Kabupaten Sampang karena saat ini mengalami defisit.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan kondisi defisit ASN di Sampang menjadi atensi khusus bagi kepemimpinan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Daftar Level PPKM di Madura hingga Teknisi Tersengat Listrik
Karena berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sampang.
"Jadi kemarin sudah disampaikan secara lisan kepada pihak Kemenpan RB agar membuka jalur prestasi untuk menjadi ASN," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (14/9/2021).
Dirinya menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk menutupi kekosongan ASN di Kabupaten Sampang.
Terutama pada bagian tenaga pendidik (Guru) karena kekosongannya mencapai 2.000 orang.
Menurutnya, banyaknya ASN izin mutasi ke luar daerah merupakan faktor penyebab Sampang mengalami devisit.
Maka jika ASN dijabat oleh putra-putri asli daerah, diharapakan tidak akan ada lagi ASN yang mengajukan izin mutasi.
"Terlebih mulai saat ini Pemkab Sampang melarang ASN untuk izin mutasi ke luar daerah, terkecuali alasan kemanusiaan yang luar biasa," terang Yuliadi Setiawan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum kepemimpinan Bupati Sampang Slamet Junaidi, tepatnya mulai 2014 - 2018, jumlah ASN yang disetujui mutasi ke luar daerah cukup banyak.
"Jadi selain alasan kemanusiaan, jika izin mutasi ingin disetujui harus ada penggantinya, artinya ASN tersebut mencari pengganti untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan," pungkasnya.