Berita Pamekasan
8 Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 8 pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, mendapat penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo.
Penghargaan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, di tengah apel pagi pegawai, Kamis (16/9/2021).
Ke-8 pegawai penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya ini di antaranya Sukrah, penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.
Andris Sugiarto, penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan 6 pegawai lain menerima Satyalancana Karya Satya 10 Tahun yaitu, Indra Kusumawati, Rizki Anugrah Anwar, Andi Firman Syah, Ahmad Sudahri Efendi, Farid Hasbullah, dan Bayu Angriawan.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya itu diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran dan kedisplinan secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, penganugerahan dari Presiden Jokowi yang diterima pegawai Lapas Narkotika Pamekasan ini sebagai wujud reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas.
"Kita patut bersyukur dan berbangga, namun jangan jumawa, jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukkan karya dan bhakti kepada bangsa dan negara,” kata Sohibur Rachman kepada TribunMadura.com.
Ia meminta agar penghargaan tersebut dijadikan motivasi seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan untuk terus bekerja dengan niat tulus ikhlas, dan memberikan hasil yang terbaik serta mewujudkan komitmen dalam pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
“Ini harus bisa dicontoh bagi petugas lain, semoga nanti mendapatkan hal yang sama, tidak ada pelanggaran dalam menjalankan tugasnya," pesannya.
"Jadi saya tekankan betul kita harus bisa jaga integritas, dan wujudkan pelayanan yang prima sebagai ASN, sesuai dengan semangat kita dalam membangun zona integritas,” sambungnya.
Sementara itu, Indra Kusumawati perwakilan pegawai Lapas Narkotika Pamekasan yang mendapatkan penghargaan mengaku senang dan bangga karena sudah mendapatkan penghargaan tersebut dari Presiden Jokowi.
"Semoga penghargaan ini bisa membangkitkan semangat saya dan menjadi motivasi dalam bekerja yang lebih baik lagi," syukurnya.
Penghargaan yang diberikan kepada 8 pegawai Lapas Narkotika Pamekasan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 84/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.