Berita Surabaya

Simak Aturan Baru Masuk Bioskop di Surabaya, Siapkan Aplikasi PeduliLindungi sebelum Nonton

Simak aturan masuk bioskop di Surabaya. Penonton wajib download aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Pengunjung bioskop membeli tiket nonton Movimax Kaza Mall Surabaya, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Bioskop di Surabaya kembali dibuka, setelah sebelumnya ditutup karena pandemi.

Sejumlah pengelola bioskop menyambut antusias dibukanya kembali tempat hiburan menonton film tersebut.

Movimax Kapas Krampung Plaza (Kaza) Mall, Kota Surabaya, misalnya.

Sejumlah persiapan terus dilakukan pengelola bioskop demi kenyamanan dan kesehatan para pengunjung.

Koordinator Movimax Kaza Mall Surabaya, Alfiranda mengatakan, persiapannya sendiri tidak jauh berbeda seperti pada saat awal pembukaan seusai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Februari lalu.

Baca juga: Bioskop di Kota Malang Kembali Dibuka Mulai Hari ini, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

"Cuma perubahannya mungkin ada penambahan di aplikasi PeduliLindungi. Sekarang syarat masuk ke bioskop harus mempunyai aplikasi tersebut, kemudian scan barcode," ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Pengunjung yang boleh masuk, kata Alfiranda, sudah tervaksinasi dua kali.

Hal itu bisa dilihat dari statusnya tertera di aplikasi dengan warna hijau. Selain warna hijau pengunjung belum diperbolehkan masuk.

"Mohon maaf apabila pengunjung yang berstatus kuning, merah, sama hitam belum boleh menonton film," ucapnya.

Dari awal sebelum pandemi, lanjut Alfirada, pihaknya sudah memakai sistem penyaring udara di dalam studio, dengan konsep dua kali penyaringan di dalam dan di luar studio.

"Jadi sistemnya udara kotor dalam studio dihisap, difilter, lalu masuk ke outdoor, kemudian dikeluarkan udara yang kotor dan masuk lagi udara baru," jelasnya.

Terkait masalah makan dan minum, Alfiranda juga menyebut cafetaria tidak diperbolehkan melakukan penjualan.

Menurutnya, di peraturan pemerintah, ada satu poin bahwa dilarang makan dan minum atau menjual di dalam area bioskop. Sehingga, tempat itu masih tutup dan tidak boleh berjualan.

"Protokol kesehatan masih tetap. Di dalam studio juga diberi tanda jaga jarak," kata dia.

"Saya minta pengunjung wajib mematuhi, apabila ada yang melanggar, kami akan melakukan teguran dan kalau masih membandel kami persilahkan keluar," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved