Berita Surabaya
Sudah Tua Masih Suka Nyabu, Warga Surabaya ini Berurusan dengan Polisi, Lama Jadi Target Pengejaran
Pada usianya yang ke-48 tahun, ia malah disergap anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Usia yang tak lagi muda tidak membuat M Sholeh warga Kecamatan Tegalsari, Surabaya, melakukan pola hidup sehat.
Pada usianya yang ke-48 tahun, ia malah disergap anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
M Sholeh ditangkap pada Kamis (9/9/2021) bersama dengan barang haram yang disimpan di rumahnya Jalan Kedung Klinter, Kecamatan Tegalsari.
Ia kedapatan menyimpan serbuk kristal sabu-sabu seberat 0,98 gram.
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Irwan Nugroho mengungkapkan, pelaku menyimpan satu poket sabu tersebut di saku celana sebelah kiri.
Baca juga: Mantan Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap, Curi Motor Warga Tak Lama setelah Dipecat Karena Narkoba
Pelaku sudah terbilang lama menjadi target pengejaran petugas.
Hanya saja, pelaku kerap berpindah-pindah tempat, sehingga cukup menyulitkan proses penangkapan.
"Tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Meski paruh baya usianya, tapi licin orangnya," katanya saat dihubungi awak media, Kamis (16/8/2021).
Selama ini, sebu-sabu itu dikonsumsi seorang diri sendiri oleh pelaku.
Kurun waktu tersebut, pelaku memperoleh pasokan sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial IR di kawasan Jalan Plemahan, Tegalsari, Surabaya.
Irwan mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Kami masih kembangkan kasus. Apakah dia juga mengedarkan," pungkasnya.