Berita Sumenep

Rutan Klas IIB Sumenep Belum Buka Layanan Besuk WBP, Sediakan Fasilitas Video Call bagi Keluarga

Rutan Kelas IIB Sumenep masih belum memberlakukan kunjungan secara fisik untuk warga binaan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Rutan Klas IIB Sumenep, Jumat (7/2/2020). 

TLaporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Rutan Klas IIB Sumenep masih belum memberlakukan kunjungan secara fisik untuk warga binaan.

Untuk memberikan hak warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya pada masa pandemi Covid-19, Rutan Klas IIB Sumenep memberlakukan kunjungan secara daring atau online dengan video call.

Dengan aturan tersebut, warga binaan Rutan Klas IIB Sumenep dapat berkomunikasi melalui video call dengan keluarganya.

Plt Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan, penerapan itu dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19 yang dipicu kerumunan.

"Meski saat ini Sumenep sudah masuk level 2 PPKM Jawa-Bali, namun jam besuk tetap diberlakukan secara daring,"  kata Ridwan Susilo saat dihubungi pada Rabu (22/9/2021).

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER Masalah Harta Berujung Petaka hingga Pesta Sabu Pria dan Wanita di Sumenep

Ia mengaku jika penerapan jam besuk secara daring itu sudah diberlakukan sekitar dua pekan lalu dan barang titipan langsung disampaikan oleh petugas kepada warga binaan yang dituju.

"Kami sudah fasilitasi alat bantu untuk langsung menghubungkan keluarga dengan warga binaan Rutan Klas IIB Sumenep," katanya.

Ridwan Susilo mengatakan, warga binaan tersambung dengan keluarganya melalui komputer yang disediakan pihak Rutan Sumenep. Hal itu juga mempermudah yang dari kepulauan.

"Keluarganya menghubungi petugas Rutan, kemudian langsung dihubungkan dengan warga binaan terkait," ucapnya.

Prosedurnya, setiap warga binaan diberi batas waktu selama 10 menit berdasarkan jadwal. Dalam sehari dibatasi maksimal 10 orang.

"Jika membludak, kita atur jadwalnya supaya sama-sama kebagian waktu jam besuk," katanya.

Ditanya kapan untuk pemberlakuan jam besuk secara tatap muka, pihaknya mengaku masih menunggu keputusan lanjut dari pemerintah pusat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Untuk saat ini katanya, Rutan kelas IIB Sumenep kondisinya sudah overload.

Diketahui kapasitasnya 130. Namun, saat ini dihuni hingga 330 napi yang terdiri dari pria di 17 blok dengan kapasitas 130, dan 17 napi wanita di satu blok.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved