Berita Madiun

Mulai Besok, Harga Rapid Test di Stasiun Kereta Api Turun dari Rp 85.000 jadi Rp 45.000

Rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau ini disediakan PT KAI untuk memfasilitasi para calon penumpang kereta api jarak jauh.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok PT KAI Daop 7 Madiun
Layanan rapid test antigen di PT KAI Daop 7 Madiun 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - PT KAI menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun kereta api.

Kini, harga rapid test antigen di stasiun kereta api menjadi Rp 45.000, turun dari harga sebelumnya yakni Rp 85.000.

Tarif baru rapid test antigen di stasiun kereta api ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen.

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.

Stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun adalah Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Baca juga: Kereta Api Lokal Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya Kembali Beroperasi, Berikut Syarat Naik KA Lokal

Rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau ini disediakan PT KAI untuk memfasilitasi para calon penumpang kereta api jarak jauh.

Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh memang diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca juga: Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal di Jawa Timur, Ada Perbaruan Pembelian Tiket Go Show

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved