Penggeledahan Kantor Dishub Probolinggo
BREAKING NEWS - Tim Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Dishub Probolinggo
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Probolinggo pada Senin (27/9).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan, Senin (27/9)
Kali ini, Kantor Dishub Probolinggo yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, menjadi sasaran penggeledahan.
Berdasar informasi, penyidik KPK datang ke kantor Dishub sekira pukul 09.30 WIB dengan menumpang tiga mobil.
Pantauan di lokasi, dua personel polisi bersenjata lengkap menjaga ketat pintu masuk kantor Dishub Probolinggo.
Selain itu, para penyidik KPK tampak lalu lalang masuk ke sejumlah ruangan.
Mereka mengenakan rompi KPK.
Baca juga: Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Probolinggo, KPK Segel Satu Ruangan
Saat penggeledahan, para pegawai Dishub Probolinggo diminta untuk tak keluar dari area kantor.
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Probolinggo.
Penggeledahan ini diduga menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa.
Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Kemudian, ada Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW).
Lalu, Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).