Berita Sampang

Manfaatkan Situasi, Ustaz ini Cabuli Anak Tetangga, Kabur ke Luar Kota setelah Dilaporkan ke Polisi

Ustaz ini kabur setelah dilaporkan tetangganya ke polisi atas kasus pencabulan anak.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Tersangka pencabulan anak Sanili (43) saat ditangkap anggota Polres Sampang, Minggu (26/9/2021)  

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lama buron, pelaku pencabulan anak di bawah umur asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap polisi.

Selama ini, pelaku bernama Sanili (43) warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, itu kabur hingga Bekasi, Jawa Barat.

"Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan di kediaman ponakannya beralamatkan Jalan Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi Kota," kata Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Senin (27/9/2021).

Kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan pelaku, yang tak lain adalah seorang ustaz kepada anak tetangganya.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada akhir Agustus 2021 siang.

Baca juga: Terungkap Dalang Kasus Pembunuhan di Pamekasan, Bermula dari Masalah Jalan dan Berujung Petaka

Kala itu, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi.

Korban lantas melaporkan kasus itu kepada keluarganya.

Pada awal September 2021, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Sampang.

Iptu Sunarno mengungkapkan, anggota Unit PPA Polres Sampang berupaya mendatangi rumah pelaku.

Namun, dua kali didatangi ke rumahnya, pelaku tak kunjung ditemui.

Setelah dilaporkan keluarga korban, pelaku melarikan diri.

Upaya pengejaran tidak berhenti di sana.

Berjalan beberapa hari, keberadaan tersangka diketahui dari keterangan para saksi dan hasil penyelidikan di lapangan.

Pengejaran pelaku langsung dilakukan Polres Sampang, berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi.

Ia menambahkan, tersangka diamankan pada Minggu (26/9/2021) kemarin sekitar 15.00 WIB.

Tersangka ditangkap tanpa adanya perlawanan.

"Untuk anggota yang terjun ke lokasi dari Resmob Polres Sampang dan Unit PPA Polres Sampang yang didampingi oleh Resmob Polres Metro Bekasi," kata dia.

Saat ini, tersangka berada di tahanan Polres Sampang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved