Berita Surabaya

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Internasional, Bekuk WNA Nigeria dan Pasangan

Polda Jatim menangkap satu WNA asal Nigeria dan pasangannya dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Penangkapan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi jaringan internasional Malaysia, Senin (27/9/2021). 

Kendati begitu, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik, Idoko memanfaatkan hubungannya dengan Rany itu sebagai perantara komunikasi selama hidup di Indonesia dan menjalankan bisnis peredaran barang haram tersebut.

"Kenal, intinya kendala bahasa, itu kenapa pakai orang Indonesia, kan delivery-nya pakai ekspedisi Indonesia, sementara komunakasi bahasa Indonesia (Idoko), belum atau enggak bisa," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved