Segera Copot Atribut atau Stiker TNI di Kendaraan Sipil, Polisi Militer di Mojokerto Lakukan Razia
Tujuan razia ini guna mengantisipasi penyalahgunaan atribut maupun stiker TNI yang seringkali dipasang di kendaraan sipil.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Kendaraan sipil yag memasang atribut atau stiker TNI kini dirazia.
Tujuan razia ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan atribut TNI tersebut.
Polisi Militer (PM) Denpom V/2 Mojokerto merazia kendaraan sipil yang kedapatan memasang atribut atau stiker TNI, di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto, Senin (26/9/2021).
Kendaraan yang digunakan anggota TNI juga tak luput dari razia pekan kedisiplinan tersebut.
Pasih Penegakan Hukum Detasmen Polisi Militer Denpom V/2 Mojokerto, Kapten CPM Muhammad Rohim mengatakan tujuan razia ini guna mengantisipasi penyalahgunaan atribut maupun stiker TNI yang seringkali dipasang di kendaraan sipil.
Baca juga: Hampir 1 Tahun Rupbasan Surabaya Tampung 295 Kendaraan Bermotor Rampasan Negara
Pihaknya meminta pemilik kendaraan agar mencopot stiker berlogo TNI yang dipasang di pelat nomor sepeda motor maupun mobil.
"Kita memeriksa kendaraan yang kedapatan memasang atribut TNI atau stiker TNI harus dilepas karena banyak dimanfaatkan masyarakat sipil dalam kegiatan kejahatan," jelasnya, Senin (27/9).
Menurut dia, razia pekan kedisiplinan yang akan dilaksanakan selama tujuh hari ini sekaligus sebagai upaya pendisiplinan anggota TNI terutama pada saat jam dinas.
"Kita menertibkan pengguna atribut TNI dan anggota TNI dengan memeriksa KTA, SIM dan surat kendaraan dinas," ungkapnya.
Hasil razia ini ditemukan lima kendaraan warga sipil yang memasang stiker atribut TNI.
Bagi pelanggar mereka diminta mencopot sendiri atribut stiker TNI.
"Tindakan kami yaitu menanyakan dari mana memperoleh stiker TNI itu dan disita jika yang bersangkutan memakai atribut TNI," ucap Rohim. (don/ Mohammad Romadoni).