Berita Sumenep

Puluhan ASN RSUD Abuya Kangean Sumenep Diduga Bolos Berjamaah, Disebut Terima Gaji Tanpa Kerja

Puluhan ASN yang berdinas di RSUD Abuya Kangean Kabupaten Sumenep diduga bolos berjamaah.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
RSUD Abuya Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di RSUD Abuya Kangean, Kabupaten Sumenep, diduga bolos berjamaah.

Dari data sebanyak 70 ASN berdinas di RSUD Abuya Kangean, hanya ada 15-20 orang yang ngantor setiap hari.

Sedangkan puluhan ASN lainnya yang berdinas di RSUD Abuya diduga bolos secara massal.

Tidak hanya di RS Abuya Kangean, ASN di instansi lainnya juga disebut mengalami hal serupa, seperti ASN yang bertugas di puskesmas.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi mengungkapkan informasi itu diketahui setelah utusannya turun langsung ke RSUD Abuya Kangean.

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Pasien Covid-19 Lahirkan Bayi hingga Kecelakaan Tunggal di Sampang

"Banyak yang bolos, dari 70 ASN itu hanya 15-20 ASN yang aktif," kata Mohammad Hanafi saat dihubungi TribunMadura.com, Rabu (29/9/2021).

Kondisi itu tentunya membuat Mohammad Hanafi geram.

Politisi Partai Demokrat itu tidak ingin konstituennya menjadi korban ASN nakal yang seyogyanya memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

RSUD Abuya Kangean yang diresmikan satu tahun lalu itu dibangung dengan harapan pelayanan masyarakat kepulauan menjadi maksimal.

"Tapi ternyata hanya dijadikan tempat penampungan ASN abal-abal. Mereka hanya terima gaji dan tidak melaksanakan tugas," kecewanya.

Dalam aturan baru ini katanya, yakni pasal 11, ASN akan mendapat hukuman pemecatan secara tidak terhormat manakala kedapatan bolos atau tidak masuk kerja selama 10 hari secara berturut-turut.

Ditambahkan dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang baru disahkan harus dijalankan dengan baik, PP tersebut merevisi PP nomor 53 tahun 2010.

Aturan tersebut katanya, menjadi cambuk bagi ASN yang nakal, baik yang bertugas di RSUD Abuya Kangean dan juga abdi negara di semua instansi.

"Jangan mengandalkan beking-beking, karena kalau terbukti beking itu tidak akan berarti apa-apa," sebutnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumenep ini mendesak dinas terkait untuk melakukan monitoring secara berkala agar tahu persis kondisi di lapangan sekaligus memberi sanksi.

"Jangan hanya menunggu laporan masyarakat atau laporan atasan langsung karena bisa jadi kalau dari atasan langsung akan menutupi dan membela," tegasnya.

"Harus ada sanksi bila ada oknum ASN tidak ngantor, absen juga tidak bisa dijadikan acuan. Kalau hanya menerima laporan untuk apa juga, kan laporan bisa diakali," ungkapnya.

Selain ASN yang jarang masuk, pihaknya juga mengungkap kinerja PPPK yang berasal dari daratan ditugaskan di wilayah kepulauan. Menurutnya, mereka juga diduga banyak yang bolos tidak melaksanakan tugas.

"Juga paling banyak disorot masyarakat adalah guru PPPK yang tugas di kepulauan yang nota beni berasal dari daratan yang banyak bolos tidak melaksanakan tugas," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono mengaku bahwa temuan anggota DPRD setempat itu akan ditindak lanjuti.

"Selama ini kami memang menunggu laporan, namun jika ada aduan seperti ini kami minta penanggung jawab disana (RSUD AK) untuk mengecek pegawai yang bolos," kata Agus Mulyono.

Tindakan tegas kata Agus Mulyono tetap akan dilakukan jika nanti terbukti ASN yang bolos dan tanpa melampirkan surat keterangan.

"Jika nanti dibina tetap tidak bisa, iya kami binasakan (pemecatan)," ungkapnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Sumenep Abd. Madjid mengatakan bahwa lembaganya belum menerima laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait adanya dugaan ASN yang bolos secara berjamaah di RSUD Abuya Kangean tersebut.

"Ya tidak masuk masuk ke kami loh," tuturnya.

Pihaknya menjelaskan, jika OPD terkait masih dalam tahap pengecekan ke lapangan untuk memperoleh kerangan lebih lanjut.

"Belum, dinas kesehatan masih mau ngecek kesana dan minta laporannya sebagai langkah pertama," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved