Berita Tuban

Isi Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Keluhan Pengurusan Akta untuk Nama Anak yang Panjang

Diketahui, jawaban dari Dukcapil setempat tak memuaskan orang tua tersebut. Bahkan orang tua anak itu menyarankan anaknya agar merubah nama.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
Dok orang tua anak yang memiliki nama terpanjang di Tuban
Isi surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari orang tua anak yang memiliki nama terpanjang di Tuban 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Anak yang memiliki nama terpanjang di Tuban kini mengalami kesulitan dalam mengurus akta.

Hal ini membuat orang tua anak tersebut menuliskan surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Diketahui, jawaban dari Dukcapil setempat tak memuaskan orang tua tersebut.

Bahkan orang tua anak itu menyarankan anaknya agar merubah nama.

Bayi dengan nama panjang 19 kata di Tuban yang pernah heboh, kini hampir menginjak usia tiga tahun.

Namanya Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Baca juga: Terungkap Arti Nama Terpanjang Milik Bocah di Tuban, Orang Tua Beberkan Arti dan Alasannya

Namun orang tua bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu tengah kesulitan mengurus akta.

Pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar itu, kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi. Sudah ngurus akta tiga tahun lalu, tapi tidak beres," ujarnya dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Ia menjelaskan, sudah mendatangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) untuk mengurus akta anak keduanya itu, namun jawaban selalu sama tidak bisa. 

Arif berharap, ada kabar bagus saat ia menanyakan perkembangan terbaru berkaitan akta anak, tapi sayang justru mendapatkan kabar sebaliknya. 

Pihak terkait mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh merubah nama anak tersebut. 

"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," harapnya. 

Berikut isi suratnya.

YTH :  Bapak Ir  Joko widodo
                (Presiden RI )

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved