Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Syaratnya
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah Indonesia melaksanakan umrah.
TRIBUNMADURA.COM - Kabar baik bagi umat muslim di Indonesia.
Umat muslim Indonesia bisa melakukan umrah ke Tanah Suci.
Terbaru, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah Indonesia melaksanakan umrah.
Hal itu dilakukan setelah Kerajaan Arab Saudi melihat perkembangan situasi pandemi di Tanah Air.
Hal ini diketahui dari nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10/2021) kemarin.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah umrah Indonesia,” tulis keterangan pers dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Jatim Sepi Pasien, Kepala Dinkes Minta Warga Tetap Disiplin Prokes 6M dan 3T
Menurut Menlu Retno, pembukaan kembali umrah untuk jemaah Indonesia ini usai pembahasan lama Kemenlu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Arab Saudi.
Pembicaraan ini salah satunya terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-76 PBB di New York.
“Kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” kata Menlu Retno.
Kerajaan Arab Saudi telah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi hambatan bagi jemaah Indonesia yang ingin melaksanakan umrah.
Salah satunya adalah kebijakan karantina kesehatan yang singkat tak sampai seminggu, seperti sebelumnya.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” beber Menlu Retno.
Retno menyebut, pihaknya akan terus menindaklanjuti hal ini agar jemaah Indonesia dapat melaksanakan umrah ke Arab Saudi.
“Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” ujar Retno.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah untuk Jemaah Indonesia, Berikut Syaratnya