Berita Jember
Universitas Jember Buka Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Bisa Pilih Perkuliahan Luring atau Daring
Mahasiswa Universitas Jember bisa mengikuti perkuliahan secara luring atau secara daring.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Universitas Jember mulai menggelar perkuliahan tatap muka terbatas pada Oktober 2021 ini.
Keputusan Universitas Jember memulai kuliah tatap muka terbatas itu sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Ditjen Dikti nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.
Wakil Rektor I Universitas Jember, Prof Slamin mengatakan, keputusan memulai perkuliahan tatap muka terbatas diambil setelah melihat kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 yang mulai membaik di tingkat regional maupun nasional.
Perkuliahan tatap muka terbatas Universitas Jember itu pertama kali diberlakukan untuk mahasiswa Unej angkatan tahun 2020.
Meski begitu, mahasiswa bisa memilih apakah ingin mengikuti perkuliahan secara luring atau masih tetap mengikuti secara daring.
Pilihan itu disampaikan oleh mahasiswa melalui SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi).
“Awalnya ada rencana mahasiswa angkatan tahun 2020 dan 2021 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas, sebab mereka belum pernah sekalipun ke kampus," kata Prof Slamin, Selasa (12/10/2021).
"Namun setelah mendapatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, terutama dari Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember, maka akhirnya diputuskan hanya mahasiswa angkatan tahun 2020 yang boleh mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas," ujar dia.
Perkuliahan mahasiswa angkatan 2021 tetap disampaikan secara daring karena masih berupa teori atau pengantar.
Guru besar di Fakultas Ilmu Komputer itu menambahkan, mahasiswa angkatan tahun 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas wajib mendapatkan ijin orang tua. Selain itu, mereka sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.
“Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jember kami sarankan melakukan karantina mandiri dan melakukan tes swab baik antigen atau PCR sebelum hadir di perkuliahan,” imbuhnya.
Selain mahasiswa angkatan tahun 2020, mahasiswa yang tengah mengambil kuliah praktik, mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir dan mahasiswa peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus.
Perkuliahan tatap muka terbatas, nantinya setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitasnya atau dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal 25 orang.
Waktu perkuliahan tatap muka dibatasi maksimal 60 menit dengan jeda 30 menit sebelum perkuliahan selanjutnya untuk kegiatan pembersihan kelas.
Setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung dari smart TV dan kamera untuk perkuliahan hybrid hingga hand sanitizer.