Berita Mojokerto
Mayoritas Dibeli Anak Muda, Ratusan Arak Bali di Mojokerto Dibongkar, Dijual Rp 35 Ribu Perbotol
Polisi bongkar kasus jaringan peredaran ratusan minuman beralkohol jenis arak bali yang dijual secara online di media sosial.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota membongkar kasus jaringan peredaran ratusan minuman beralkohol jenis arak Bali yang dijual secara online di media sosial.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihaknya kini memburu pemasok ratusan botol miras jenis arak bali yang sebelumnya diamankan oleh Tim Sabhara Polres Mojokerto Kota.
"Kami mengamankan 387 minol yang diduga kuat ilegal," kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (15/10/2021).
AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, berdasarkan penyelidikan fakta di lapangan, ditemukan transaksi miras di Jalan Surodinawan, Kota Mojokerto.
Ratusan botol miras tanpa izin edar ini kemudian diamankan ke Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Rumah Kos di Mojokerto Digerebek Polisi, Dijadikan Tempat Maksiat dan Pesta Miras Penghuninya
"Hasil fakta di lapangan bahwa Mihol ini diduga seringkali digunakan anak muda di sini yang mereka sengaja pengemasannya dengan botol air mineral bahkan cangkir teh yang ternyata berisi minuman keras," jelasnya.
Menurut dia, satu minol yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml tersebut dijual berharga sekitar Rp 35 ribu. Mayoritas pembelinya adalah anak muda.
"Minol ini dijual bebas di Kota Mojokerto melalui media sosial," ucap Rofiq.
Pemilik minol dijerat pasal tipiring sesuai Perda Pasal 25 ayat 2 No. 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Pengakuan dari yang bersangkutan mendapat minol jenis arak bali dari pembuatnya yang kini masih dalam penyelidikan," terangnya. (don/ Mohammad Romadoni).