Kronologi Oknum Satpol PP Minta Gugurkan Kandungan Lalu Aniaya Kekasihnya di Hotel, ini Sebabnya
Meminta pertanggungjawaban kekasihnya karena dirinya berbadan dua, janda berinisial Y (30) justru menjadi korban penganiayaan.
TRIBUNMADURA.COM - Berharap minta pertanggung jawaban dari kekasih, wanita ini malah mendapat perlakuan kasar.
Sebab, wanita tersebut telah hamil hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Sang pria yang merupakan oknum anggota Satpol PP itu tak terima dimintai pertanggung jawaban.
Akibatnya pria itu menganiaya kekasihnya tersebut dan menyuruh untuk menggugurkan kandungannya.
Meminta pertanggungjawaban kekasihnya karena dirinya berbadan dua, janda berinisial Y (30) justru menjadi korban penganiayaan.
Ironisnya pelakunya seorang abdi negara yang bertugas sebagai petugas Satpol PP berinisial YS (38).
YS bertugas di satu kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Baca juga: Madura United Utamakan Permainan Disiplin Demi Menghadang Persela Lamongan, Waspadai Faktor ini
Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Y mengatakan, awal mula penganiayaan itu terjadi saat ia meminta pertanggungjawaban sang kekasih, YS.
Y mengaku mengandung janin atas hubungan asmaranya dengan YS.
Namun, respons sang kekasih tidak sesuai yang diharapkan.
Malah, sang oknum Satpol PP itu meminta Y menggugurkan kandungannya.
Jawaban itu membuat Y yang mengandung enam minggu emosi.
Ia mengaku sempat menampar YS saat keduanya bertemu di salah satu hotel, Jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar.
Tamparan Y dibalas YS.
Ini berujung penganiayaan lanjutan terhadap dirinya.
"Saya minta pertanggungjawaban, tapi malah disuruh menggugurkan kandungan," kata Y ditemui di salah satu warkop, Kamis (14/10/2021) malam.
Saat penganiayaan dialami, Y mengaku sempat mendapat pukulan di bagian perutnya.
"Napukul perutku, terus nabakar pakai korek ini (pergelangan) tanganku.
Baru natarik jadi membekas," ujarnya sambil menunjukkan luka melepuh yang dialami.
Sebelum melapor secara resmi, ia mengaku sempat mendatangi rumah YS.
Namun, saat tiba, dirinya malah mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.
"Saya dibilangi perempuan murahan," ucapnya sembari tertunduk.
Begitu juga saat ia mendatangi tempat kerja YS di kantor camat.
Ia mengaku malah dituduh berbuat onar oleh rekan kerja YS.
Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar dengan register laporan, STBL/375/X/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR.
Dan berharap agar pria yang dikenalnya pada 21 Juni lalu itu dapat diproses hukum.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan ihwal laporan itu. (*)