Nasib Puluhan Pegawai KPK setelah Dipecat, Tak Malu Jadi Kenek Bangunan, Ada yang Berjualan Sambal

Nasib puluhan pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWk, kini jualan nasi goreng hingga jadi kenek bangunan.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Nasib Puluhan Pegawai KPK setelah Dipecat 

Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan

Selain Heryanto, sejumlah mantan pegawai KPK lainnya juga bekerja dalam bidang lain.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang. 

Mayoritas, mereka memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. 

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved