Berita Jawa Timur
Surabaya dan 4 Daerah ini Masuk PPKM Level 1 di Jawa Timur, Terungkap Sebab dan Harapan Gubernur
Lima daerah Jatim yang masuk dalam level 1 PPKM yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Pandemi Covid-19 di Jawa Timur terus menunjukkan tren yang baik.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, sebanyak 5 daerah di Provinsi Jawa Timur masuk dalam PPKM Level 1.
Sebagaimana diketahui, Inmendagri tersebut berisi tentang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dimana, Instruksi Mendagri ini berlaku mulai tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021.
Lima daerah Jatim yang masuk dalam level 1 PPKM yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan.
Jumlah ini semakin meningkat dibanding Inmendagri No 47 Tahun 2021, dimana hanya Kota Blitar yang masuk dalam PPKM Level 1.
"Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri No 53 Tahun 2021, ada 5 kota yang masuk dalam PPKM Level 1. Kelima daerah ini berdasarkan Asemen Kemenkes sudah masuk level 1 sekitar satu setengah bulan lalu, sementara untuk PPKM ditambah pemenuhan syarat tambahan yakni capaian vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen dan lansia lebih dari 60 persen," kata Gubernur Khofifah, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dicabut, Momen Pencabutan Stiker Viral
Baca juga: Kronologi Malam Minggu Berujung Apes, Tujuh Pengunjung Mal ini Terjebak Lift Selepas Nonton Bioskop
Dikatakannya, capaian ini merupakan buah kerja keras dan sinergi yang terus terbangun antara pemerintah provinsi, nakes, TNI/Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota beserta Forkompimda, Ormas, ormas keagamaan.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, kelima daerah ini akan dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1. Penerapan itu akan tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing dan treatment (3T), serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah membentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal.
"Atas keberhasilan Task Force mengawal pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar. Maka Task Force yang digagas pemerintah pusat ini kembali tinggal di 5 kota yang masuk PPKM Level 1 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," tegas Khofifah.
Peningkatan daerah yang statusnya turun juga terjadi untuk daerah dengan status PPKM level 2. Total terdapat pada 9 kabupaten/kota di Jatim yang sudah turun jadi level 2.
Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik.
Sedangkan untuk PPKM Level 3 terdapat pada 24 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso.
Kemudian Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.
"Sekali lagi mari kita bersama-sama tetap disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Tetap pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari kerumunan. Jangan lengah, jangan kendor," pungkasnya.(fz/fatimatuz zahroh)