OTT KPK di Probolinggo
Tak Tersorot, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Punya 'Sumur Uang', Tersebar di 3 Lokasi Berbeda
Penyidik KPK menelusuri aset Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari tengah bergulir.
Penyidik KPK masih melakukan sejumlah penyidikan untuk memastikan kasus tersebut, termasuk soal aset Puput Tantriana Sari.
Terbaru, penyidik KPK menelusuri aset Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk memastikannya, KPK lebih dulu menyurati OPD yang menangani pengelolaan aset daerah, termasuk Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo.
Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Wawan Soegyantono membenarkan hal tersebut.
Wawan Soegyantono mengaku telah menerima surat dari KPK sekitar tiga pekan lalu.
Baca juga: Bupati Probolinggo Ternyata Disetir Suami Selama Menjabat, KPK Ungkap Peran Suami Hingga Paraf Sakti
Berdasar data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin memiliki sejumlah aset di Kota Probolinggo.
"Tidak membutuhkan waktu lama, kami mengirim surat balasan kepada KPK dua hari berikutnya," katanya kepada Surya ( grup TribunMadura.com ) saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/10).
"Kami sudah mencukupi apa yang dibutuhkan KPK," sambung dia.
Namun, Wawan tidak menyebutkan secara rinci lokasi dan jumlah asetnya.

Yang jelas, kata dia, aset tersebut berupa lahan dan bangunan.
"Aset tersebar di Kota Probolinggo. Jumlahnya, saya lupa," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Surya ( grup TribunMadura.com ) , Tantri dan Hasan mempunyai tiga aset di Kota Probolinggo.
Aset itu, yakni rumah di Jalan Ahmad Yani dan lahan di Jalan Prof Hamka. (nen)
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Sudah Rotasi 18 Pejabat
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.