Kecelakaan Lalu Lintas

Tiang Beton Kantor Disbudpar Tulungagung Ditabrak Mobil, Pengendara Diminta Ganti Rugi Kerusakan

Tiang depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung rusak ditabrak mobil.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kecelakaan mobil menabrak Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung, Selasa (19/10/2021) sore. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Mobil Honda Mobilio nopol AG 1058 SM mengalami kecelakaan tunggal Kabupaten Tulungagung, Selasa (19/10/2021) sore.

Mobil berwarna putih itu bahkan menabrak tiang depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, yang berad di bagian belakang GOR Lembupeteng.

Diduga, pengemudi mobil tengah belajar menyetir hingga kendaraannya menabrak tiang kantor.

Akibat kejadian ini tiang beton penyangga bangunan retak parah memanjang dari bawah ke atas.

Kuatnya benturan juga membuat airbag mobil berwarna putih ini aktif.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Situbondo, Nasib Nahas Pengendara Motor Hendak Salip Truk, Namun Terlalu Kanan

Pengemudi mobil ini seorang perempuan, sedangkan yang mendampinginya di kursi depan kiri seorang laki-laki.

“Saya sudah menerima laporan. Tapi saat kejadian saya tidak di kantor, sedang mendampingi pak bupati,” terang Kepala Disbudpar Tulungagung, Bambang Ernawan.

Area GOR Lembupeteng memang mempunyai halaman yang sangat luas.

Selain untuk parkir atau acara luar ruangan, area ini sering dipakai warga yang sedang belajar mobil.

Bambang mengingatkan, jika area GOR Lembupeteng dilarang sepenuhnya untuk belajar mengemudi.

“Sejak awal berdirinya GOR Lembupeteng tidak boleh dipakai belajar mengemudi. Karena tempat ini dikhususkan untuk aktivitas warga,” sambung Bambang.

Sebenarnya sudah ada papan larangan untuk belajar mengemudi di area GOR Lembupeteng.

Namun masalahnya tidak bisa dibedakan antara pengunjung biasa atau pengunjung yang bertujuan belajar mengemudi.

Atas kejadian ini, Disbudpar meminta pengemudi yang menabrakkan mobilnya ini memperbaiki tiang yang rusak.

“Gak ada sanksi, kami suruh memperbaiki saja kerusakan yang ditimbulkan,” tandas Bambang.

Kejadian ini bulan yang pertama kali terjadi di GOR Lembupeteng, di Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung.

Sebelumnya sebuah mobil Honda Jazz melaju kencang hingga melompati parit dan menghantam tembok pembatas GOR.

Tembok batako yang memisahkan GOR dan perumahan sebelahnya ini jebol.

Kejadian ini bermula saat seorang perempuan tengah belajar mengemudi.

Diduga karena tanpa pengawasan instruktur, perempuan ini menginjak gas hingga mobilnya melaju kencang. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved