Berita Malang
Tempat Wisata di Kota Batu Reborn, Alami Peningkatan Jumlah Pengunjung setelah Turun Level PPKM
Tempat wisata di Kota Batu kembali diizinkan membuka wisata untuk anak di bawah usia 12 tahun.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BATU - Anak di bawah usia 12 tahun telah diperbolehkan masuk ke wahana tempat wisata di Kota Batu.
Hal itu seiring turunnya level PPKM di Kota Batu, yang awalnya Level 3 menjadi Level 2.
Tak pelak, hal ini mampu membangkitkan geliat wisata di Kota Batu.
Di Jatim Park 2 misalnya. Kini tempat itu mulai ramai dikunjungi anak-anak bersama orang tuanya untuk berlibur.
Setelah membeli tiket, mereka lalu menuju pintu masuk.
Sebelum masuk, orangtua melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Di Taman Rekreasi Legendaris Selecta, anak-anak lebih banyak lagi.
Baca juga: Sejumlah Tempat Wisata di Surabaya Diusulkan Ikut Uji Coba Pembukaan, Ada Museum dan Wisata Air
Wajar saja karena di Selecta memiliki wahana kolam renang.
Anak-anak dan orang dewasa terlihat memenuhi kolam renang.
Di Selecta, ada kolam renang khusus anak-anak dan dewasa.
Taman bunganya juga banyak didatangi pengunjung.
Direktur PT Selecta, Sujud Hariadi menerangkan, ada sekitar 2000 wisatawan yang datang ke Selecta.
Ia bersyukur karena anak-anak telah diperbolehkan masuk ke Selecta.
"Sebelumnya kan dilarang, kami sangat keberatan saat itu karena Selecta adalah wahana wisata keluarga," terang Sujud, Rabu (20/10/2021).
"Alhamdulillah, saat ini sudah bisa masuk dan kami syukuri," sambung dia.
Anak-anak boleh masuk ke tempat wisata sejak 9 Oktober 2021, atau di hari pertama pemberlakuan PPKM Level 2 untuk Kota Batu.
Sujud menilai, dibukanya kembali tempat wisata untuk anak-anak berdampak besar terhadap jumlah kunjungan.
“Semoga kunjungan yang seperti ini bisa mengganti kerugian lalu. Jika kondisinya seperti ini terus, kondisi keuangan bisa membaik,”ungkapnya.
Di tempat terpisah, Guest Relation Officer Jatim Park 2, Edo M mengatakan, jumlah wisatawan yang datang ke JPT 2 meningkat.
Peningkatan mencapai 15 persen dibanding saat PPKM Level 3.
Meski ada peningkatan, manajemen tetap memberlakukan pembatasan pengunjung 25 persen.
“Sudah ada peningkatan dibanding dengan hari-hari sebelumnya," katanya.
"Ada peningkatan hingga 15 persen dibanding. Kapasitas kami bisa 10 ribu pengunjung,” ungkapnya.
Meski ada pembatasan hingga 25 persen, namun jumlah pengunjung belum mencapai kapasitasnya.
Edo berharap, jumlah pengunjung terus meningkat di hari-hari berikutnya.
“Karena kebijakan ini kan baru saja dilaksanakan. Hari-hari berikutnya kami harapkan bisa lebih banyak," ungkap dia.
"Saat ini, untuk mencapai 25 persen saja belum bisa,” katanya.
Sehari sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sudah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke destinasi wisata.
Kebijakan ini berlaku seiring turunnya level PPKM dari level 3 menjadi level 2. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE).
"Artinya, orang tua yang membawa anaknya masuk ke destinasi wisata diharuskan sudah divaksin Covid-19. Minimal, sudah menerima dosis pertama vaksin,” ungkap Dewanti.
Saat beroperasi, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen dari jumlah maksimal.
Selain itu juga dengan menerapkan prokes yang diatur dalam Kemenparekraf dan Kemenkes.
"Juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai yang memasuki tempat wisata,” imbuhnya. (Benni Indo)