Berita Madiun

Kasus Penculikan Anak di Madiun Hingga Lahirkan Bayi, Polisi Urungkan Tes DNA Ini Sebabnya

Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka penyidikan kasus tersebut telah selesai dan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan

TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka. 

"Seandainya pun sudah ada pengakuan dari tersangka yang sudah kita amankan, masih belum kuat," lanjutnya.

Polisi akan melakukan pembuktian yang lain, dengan mecari keterangan dari saksi, serta yang paling penting adalah melakukan tes DNA.

"Ini untuk membuktikan anak itu anak siapa sehingga hubungan ayah ibu biologis nya jelas, kalau sudah tiga (alat bukti) maka dasarnya jelas," tambah Dewa.

Jika memang DN terbukti melakukan pencabulan terhadap KN makan akan ada penambahan penerapan pasal lain.

"Dari penyelidikan akan berkembang, pengaduan awal hanya penculikan anak saja. Tapi fakta yang kami temukan dia pegang anak," kata Dewa.

"Nanti penerapannya bisa persetubuhan, bisa uu perlindungan anak, tinggal dari hasil penyelidikan yang kita lakukan agar lebih kuat," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved