Berita Sidoarjo
Prostitusi Online di Sidoarjo Berhasil Dibongkar, Berkedok Pijat Berujung Layanan Plus-Plus
Dia menawarkan layanan plus-plus kepada tamu yang berhasil ditemuinya. Ketika tamu setuju, dia kemudian mendatangkan perempuan ke hotel.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Kasus prostitusi online di Sidoarjo berhasil dibongkar.
Petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo menggelandang 3 tersangka prostitusi online.
Dalam aksinya, tersangka beroperasi di wilayah Sidoarjo.
Pertama adalah Sugeng, pria 42 tahun asal Tambaksari, Surabaya itu diringkus petugas karena kedapatan menjual perempuan melalui online.
"Dia biasa memasarkan lewat media sosial. Setelah ada yang minat, kemudian janjian di hotel di kawasan Waru, Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Baca juga: Dorong Pemkab Tegas Menyikapi Prostitusi Prigen Agar Tidak Terjadi Human Trafficking
Selain lewat online, Sugeng juga biasa mangkal di sekitar hotel tersebut.
Kemudian dia menawarkan layanan plus-plus kepada tamu yang berhasil ditemuinya.
Ketika tamu setuju, dia kemudian mendatangkan perempuan ke hotel.
Tarifnya beragam.
Sekira Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Dan dari angka itu, dia sudah mendapat bagian.
"Dalam penangkapan tersangka ini, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk kondom, uang tunai Rp 800 ribu, seprei bekas pakai, dan sebagainya," urai kapolres.
Baca juga: Terungkap Penyebab Suhu Panas yang Terjadi di Jawa Timur, BMKG Karangploso Ungkap Prediksi
Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas Polresta Sidoarjo juga menangkap bapak dan anak yang menjalani bisnis panti pijat di kawasan Medaeng, Waru.
Mereka adalah Ikhsan dan Bagus, bapak-anak yang mengelola tempat pijat plus-plus.
"Kedoknya pijat, tapi melayani prostitusi," urai Kapolres Kusumo.
Polisi membongkar prostitusi berkedok panti pijat ini setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Dan ketika ditelusuri, ternyata memang benar dan terbukti ada layanan plus-plus di sana.
Sehingga pengelolanya pun digelandang petugas.(ufi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/tiga-tersangka-prostitusi-online-saat-berada-di-polresta-sidoarjo.jpg)