Buntut Kasus Toilet Sekolah di Bekasi Seharga Mobil Avanza Baru Per Unit, KPK Panggil Sejumlah Saksi

Ketua KPK Alexander Marwata mengakui telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuatan toilet harga fantastis di sekolah di Kabupaten Bekasi

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus toilet sekolah berharga fantastis kini tengah diselidiki oleh KPK.

Diketahui, 1 unit toilet sekolah tersebut seharga Rp 198,5 juta.

Nominal tersebut setara dengan harga mobil Toyota Avanza senilai Rp 191 juta an seperti yang dikutip TribunMadura.com di web auto2000.co.id.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dengan memanggil beberapa saksi.

Ketua KPK Alexander Marwata mengakui pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuatan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Alexander menyebut, pihaknya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca juga: 5 Negara yang Penduduk Wanitanya Dikenal Punya Banyak Suami, Praktik Poliandri Dianggap Hal Lumrah

"Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi, jadi belum yang pro justicia ya," kata Alex, panggilannya, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Kasus pembangunan toilet berharga fantatis ini mencuat karena untuk 1 toilet pagu anggaran mencapai Rp 198,5 juta berdasarkan situs lpse.bekasikab.go.

Adapun total toilet yang dibangun pemerintah Kabupaten Bekasi berjumlah 488 toilet yang tersebar di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Pembangunan 488 toilet tersebut memakan anggaran sebanyak Rp 98 miliar.

Alexander mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat penyelidikan untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan rasuah tersebut.

"Jadi, belum ada upaya paksa yang kami lakukan," jelas Alex.

Hingga saat ini, kata dia, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Kisah Pria Mendadak Lamar Wanita di Bus, Padahal Baru Pertama Kali Bertemu, Awalnya Cuma Pura-Pura

Hal itu, kata dia, akan dilakukan usai gelar perkara yang melibatkan tim penyelidik, penyidik, hingga penuntutan.

"Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Alex.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved