Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut di Situbondo, Kecelakaan Beruntun Tak Terelakkan, Bermula Mobil PIkap Menyalip
Peristiwa kecelakaan beruntun bermula mobil pikap P 9382 V yang dikemudikan Sumarto melaju dari arah timur ke barat.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Raya Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (28/10/2021).
Akibat insiden kecelakaan tersebut, satu orang korban meninggal dan tiga korban mengalami luka luka.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Hamidah (35) asal Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Sedangkan yang mengalami luka luka, mereka adalah Sumarto (45), Selvi Ananda Wari (30), warga Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi dan Tuna Piemonte (23) warga asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Peristiwa kecelakaan beruntun bermula mobil pikap P 9382 V yang dikemudikan Sumarto melaju dari arah timur ke barat.
Baca juga: MIRIS, Ibu di Kota Medan Pergoki Anaknya Dirudapaksa, Hanya Diam dan Minta Pelaku Belikan Iphone 11
Pada saat melintas kejadian, mobil pikap berusaha mendahului mobil yang ada didepannya.
Namun waktu bersamaan melaju tiba tiba dari arah berlawanan melaju mobil pikap bok nopol L 95866 NN yang dikemudikan Yuna Purnomo (23), asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Karena jaraknya terlalu dekat, akhirnya tabrakan kedua mobil tidak dapat dihindari hingga oleng ke sebelah kiri dan menabrak mobil minibus nopol P 1180 WI milik Agus Marsuki (49) warga setempat, yang sedang parkir di pinggir jalan raya.
Akibat kerasnya benturan tersebut, dua penumpang mobil pikap terjepit kabin mobil. Satu orang penumpang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka luka.
Korban kecelakaan, langsung dievakuasi ke rumah sakit Situbondo untuk mendapat pertolongan medis.
Kanit Laka Polres Situbondo, Iptu Sukamto mengatakan kejadian kecelakaan beruntun itu, disebabkan pengemudi pikap tidak hati hati saat akan mendahului kendaraan dengan tidak memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Ini Para Tokoh yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Menkopolhukam Mahfud MD