Berita Sampang
Anggota DPRD Jatim ini Dicurhati Warga saat Gelar Reses di Sampang, ada Dua Hal yang Disampaikan
Dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat tersebut, Halim memang mendapat pertanyaan terkait dana abadi pesantren.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Masyarakat di kawasan Jatra Banyuates Sampang Madura menyampaikan dua keluhan dan aspirasi kepada Anggota DPRD Jatim Abdul Halim.
Aspirasi dan pertanyaan terkait Dana Abadi Pondok Pesantren serta perihal keresahan eksplorasi migas disampaikan warga saat Abdul Halim menggelar kegiatan reses.
Abdul Halim yang merupakan legislator dari Dapil Madura itu mengungkapkan, dua hal tersebut yang disampaikan kepada dirinya saat bertemu dengan masyarakat setempat beberapa hari lalu.
"Dua hal ini yang dipertanyakan masyarakat," kata Abdul Halim kepada TribunJatim.com, dikutip Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Pantas Jasad Raja Firaun Awet Ribuan Tahun, Ilmuan Ungkap Rahasia Formula Pengawetan, Bikin Takjub
Dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat tersebut, Halim memang mendapat pertanyaan terkait dana abadi pesantren.
Dalam responnya, Halim menyampaikan jika saat ini DPRD Jatim tengah menggodok Raperda pengembangan pesantren.
Targetnya, tahun ini Raperda ini dapat tuntas.
"Insyaallah tidak lama lagi setelah proses FGD yang dilakukan DPRD Jatim akan lahir Perda pesantren dan ini adalah sebagai petunjuk teknis pelaksanaan dari UU Pesantren sekaligus juga Dana Abadi Pesantren," terangnya.
Sementara itu, masyarakat juga berharap dengan adanya Perda Pesantren itu nantinya tetap mempertahankan kekhasan pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan.
Halim menyebut perhatian kepada pesantren memang sudah selayaknya diberikan lantaran sumbangsih pesantren kepada bangsa ini sangatlah besar.
"Saya menyampaikan adanya dana abadi pesantren yang dialokasikan APBN. Nah, implementasinya nanti diatur lewat Perda pesantren yang tidak lama lagi akan dilahirkan DPRD Jatim," ungkapnya.
Disisi lain, Halim yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim tersebut mengungkapkan, pihaknya juga menampung keluhan masyarakat terkait eksplorasi migas.
Warga mengaku khawatir dan meminta perhatian, sebab banyak warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan.
Politisi Partai Gerindra tersebut, juga menjelaskan berbagai ketentuan, misalnya regulasi terbaru terkait kewenangan.
Baca juga: Nagita Slavina Punya Ritual sebelum Tidur, Raffi Ahmad Terharu Tahu Kebenarannya : Ya Allah Istriku
"Artinya, nol sampai 12 itu milik provinsi kemudian setelah 12 itu jadi milik nasional. Ini yang harus dipahami dan disadari bersama," ungkap Halim menjelaskan.
Ditegaskan Halim, perhatian kepada para nelayan yang terdampak dengan eksplorasi tersebut tentu harus terus dipastikan.
Halim menyampaikan komitmen untuk turut mengawal dan memberikan advokasi kepada warga agar perhatian itu sampai kepada warga yang terdampak.
Baca juga: SBY Idap Kanker Prostat, Kenali Gejala dan Penyebab Kanker Prostat, Waspada Faktor Risiko Berikut