Berita Tulungagung
Diduga Timbulkan Kerumunan di Kantornya, Anggota Satpol PP Diberi Sanksi Tegas
Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra, kegiatan itu atas izin seorang anggota dengan inisial LD,
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menjatuhkan sanksi pada anggotanya yang mengizinkan kegiatan pencak silat di kantor Satpol PP, Minggu (31/10/2021) kemarin.
Acara itu menimbulkan kerumunan hingga dibubarkan oleh polisi.
Menurut Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra, kegiatan itu atas izin seorang anggota dengan inisial LD.
LD mempunyai seorang anak yang bergabung dengan perguruan pencak silat ini.
"Tahun lalu memang pernah ada izin penggunaan tempat. Tapi kemarin izinnya hanya kepada anggota kami," terang Genot, panggilan akrab Artista Nindya.
Karena bukan izin resmi, pimpinan tidak tahu menahu tentang kegiatan itu.
Baca juga: Siswa Tulungagung Terjatuh saat Latihan Panjat Dinding Alami Pendarahan Otak, Begini Kata Kepsek
Perbuatan LD dinilai sebagai pelanggaran sehingga pimpinan menjatuhkan sanksi.
Ia mendapatkan surat peringatan pertama.
"Kami jatuhkan surat peringatan satu. Tapi ada sanksi juga ada dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia)," sambung Genot.
Diakui Genot, kejadian ini menjadi beban moral Satpol PP Tulungagung.
Sebab selama ini Satpol PP aktif membubarkan kerumunan selama pandemi.
Namun ternyata kini kantornya malah jadi pusat keramaian.
"Awalnya ada sekitar lima orang datang menata matras. Setelah itu datang banyak suporternya," tutur Genot.
Kegiatan Minggu pagi itu akhirnya dibubarkan Polsek Tulungagung.
Panitia mengatakan, kegiatan itu seleksi pesilat persiapan menuju Kejuaraan tingkat provinsi.