Berita Surabaya
Tingkatkan Pelayanan Kapolda Jatim Beri Wejangan Seluruh Kapolres hingga Kasat se Jatim
peningkatan pelatihan tersebut bertujuan meneguhkan kembali semangat Polri sebagai institusi yang tak pernah berhenti memberikan pelayanan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim melakukan peningkatan kemampuan pelayanan masyarakat, kepada kapolres, kasat dan kapolsek seluruh Jatim, di Ruang Rupatama, Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Rabu (3/11/2021).
Peningkatan kemampuan pelayanan tersebut akan berlangsung dua hari. Dimulai Rabu (3/11/2021) hingga Kamis (4/11/2021).
Agenda hari ini, pelatihan tersebut melibatkan seluruh PJU di masing-masing polres se-Jatim. Kemudian, pada hari ke-2 besok, pelatihan tersebut hanya ditujukan untuk kepala satuan di seluruh polres dan polresta se-Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan peningkatan pelatihan tersebut bertujuan meneguhkan kembali semangat Polri sebagai institusi yang tak pernah berhenti memberikan pelayanan dan pengayoman masyarakat.
Tak terkecuali jaminan kepastian penegakkan hukum, yang juga menjadi tugas pokok dan fungsi dari Polri.
"Yang sekarang sering menjadi sorotan dari masyarakat," ujarnya pada awak media, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Kapolda Jatim Ajak Bermain Anak Terdampak Pandemi & Difabel, Berikan Dukungan Psikososial
Nico berharap melalui serangakaian patihan tersebut. Para anggotanya di masing-masing polres mampu secara adaptif menghadapi dinamika perubahan jaman.
Dan tak lupa. Melalui pelatihan tersebut Nico juga tetap menjadikan pembahasan percepatan penanganan Covid-19 di Jatim, sebagai prioritas agenda peningkatan kemampuan tersebut.
"Saya harap para Kapolsek dan Kasat juga memberi pelatihan kepada para anggota di bawahnya, karena kalau anggota bisa bekerja dengan baik, tentunya organisasi akan menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak oknum anggota yang terbukti melakukan tindakan indisipliner.
Mulai dari menyalahgunakan tugas kewenangan selama berdinas, melanggar peraturan perundang-undangan, atau lalai ditengah melaksanakan tugas sehingga berdampak fatal hingga merugikan orang lain.
Pihaknya tidak akan ragu menerapkan sanksi secara peraturan kode etik Polri. Tak terkecuali sanksi Tindak Pidana bagi anggota yang terbukti melanggar Undang-Undang (UU).
Kendati demikian, Nico tetap akan bersikap fair terhadap anak buah atau anggota jajarannya yang berhasil membuktikan diri dalam menunjukkan prestasi.
Ia berjanji akan memberikan penghargaan (reward) sepantasnya kepada anggota yang berprestasi dan berkontribusi positif kepada pelayanan masyarakat maupun nama baik institusi Polri.
Oleh karena itu, Nico berharap, para pejabat utama untuk senantiasa mengawasi anggota jajaran dibawahnya dengan melakukan peninjauan, arahan, dan bimbingan.
Agar tetap disiplin selama bertugas dan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat.