Buron Sebulan Usai Bacok Tetangga Karena Password Wifi, Pelaku Kini Ditangkap, Sempat Kehabisan Uang
EM (60) berhasil diringkus polisi, ia diketahui sempat mengembara hingga ke Sumatera usai membacok tetangganya sendiri gara-gara WiFi
TRIBUNMADURA.COM - Pelaku penganiayaan di Karanganyar Residence, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Diketahui, pelaku buron selama hampir satu bulan akibat membacok tetangga sendiri perkara password Wifi, pada Senin (11/9/2021)
Ternyata, selama pelariannya, pelaku inisial EM (60) sempat berkelana hingga ke Sumatera.
Lasdo Apuan (35) adalah korban dari penganiayaan tersebut.
Merasa aman dan karena kehabisan uang, EM akhirnya kembali ke Bekasi, bekerja jadi sopir tembak.
Baca juga: Gala Sky Sesekali Panggil Mama-Papa saat Sedang Menangis, Begini Kata Adik Bibi
Di luar dugaanya, polisi mencium keberadaan EM dan menangkapnya.
Polsek Cikarang Utara membekuk EM (60) yang jadi tersangka penganiayaan terhadap tetangganya sendiri bernama Lasdo (35) akibat permasalahan wifi.
Pelarian EM Usai Bacok Tetangganya Sendiri
Tersangka kasus penganiayaan EM (60) berhasil diringkus polisi, ia diketahui sempat mengembara hingga ke Sumatera usai membacok tetangganya sendiri gara-gara WiFi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan, tersangka berhasil diringkus di daerah Bekasi setelah cukup lama buron.
"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bekasi, dari pengakuannya selama ini dia mengembara ke mana saja sampai ke Sumatera untuk melarikan diri," kata Mustakim, Minggu (7/11/2021).
Tersangka lanjut Mustakim, memilih kembali ke Bekasi karena kehabisan uang.
Dia merasa sudah cukup aman kembali setelah mengembara cukup jauh.
Di Bekasi, EM tinggal di kediaman temannya daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, sambil bekerja sebagai sopir angkot tembak.
"Jadi karena merasa sudah cukup lama melarikan diri dia kembali, tinggal di rumah temannya sambil kerja jadi sopir angkot tembak," ucapnya.