Inilah Alasan Kenapa Bunga Edelweis Dilarang Dipetik saat Mendaki Gunung, Simak Fakta-Faktanya

Pendaki gunung dilarang memetik Bunga Edelweis. Larangan ini diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA
Alasan Bunga Edelweis dilarang dipetik sembarangan 

TRIBUNMADURA.COM - Hampir setiap gunung di Indonesia terdapat bunga edelweis.

Bunga edelweis yang banyak dijumpai di gunung-gunung ini masuk keluarga Asteraceae.

Tak seperti bunga pada umumnya, bunga edelweis mampu tumbuh di lingkungan bersuhu dingin.

Itulah sebabnya bunga edelweis banyak tumbuh di sekitar gunung.

Nama Edelweis berasal dari kata Jerman "Edelwei", seperti dikutip dari natgeos.com.

Edelweis berasal dari kombinasi dari dua kata lain, "Edel" yang berarti mulia dan "Weiß" yang berarti putih.

Sementara bunga edelweis mempunyai nama latin Anaphalis javanica.

Baca juga: Gadis 16 Tahun ini Berwajah Lebih Tua dari Ibunya, Sudah Berbeda Sejak Lahir, Tahan Malu Tiap Keluar

Tanaman ini memiliki bunga beludru putih lembut dengan ujung hijau atau kekuningan pada bulan Juli, yang berakhir pada bulan September.

Karena keindahannya dan berbagai kebutuhan manusia, tak heran jika bunga edelweis telah menghilang di banyak tempat.

Saat ini, kita dapat menemukan bunga edelweis dalam jumlah yang lebih sedikit daripada sepuluh tahun yang lalu.

Oleh karena itu memetik bunga ini dilarang oleh hukum di banyak negara, termasuk Indonesia.

Lantas, mengapa bunga edelweis dilarang dipetik?

Salah satu alasan mengapa bunga edelweis dilarang dipetik yakni karena merupakan tumbuhan yang dilindungi.

Larangan memetik bunga edelweis tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 Ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Hayati Ekosistem.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Keanekaragaman Hayari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Eksploitasia menjelaskan, tanaman Edelweis dilindungi karena masuk dalam kawasan konservasi.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, segala sesuatu, baik hewan maupun tumbuhan yang ada di dalam kawasan konservasi itu dilindungi undang-undang,” ujar Indra. 

Sementara itu, bunga edelweis menjadi salah satu bunga yang dilindungi tercantum pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Bunga ini memenuhi kriteria untuk dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Pasal 5, yang memuat beberapa kriteria penetapan perlindungan jenis.

Kriteria-kriterianya antara lain jumlah populasi kecil, terjadi penurunan populasi, dan penyebaran populasi terbatas atau endemik.

Lebih lanjut, bunga Edelweis merupakan tanaman langka yang hanya hidup di dataran tinggi dan tumbuh secara lokal di daerah tertentu.

Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), sebuah organisasi konservasi internasional, keberadaan Bunga Edelweis dalam kondisi terancam.

Hasil budidaya Meski demikian, ujar Indra, bunga edelweis diperbolehkan diperjualbelikan asalkan berasal dari hasil budidaya.

“Pemanfaatan bunga edelweis untuk tujuan komersil diperkenankan bila berasal dari budidaya atau pengembangbiakan yang dapat dilakukan masyarakat di sekitar kawasan konservasi,” papar Indra.

Pelarangan memetik bunga edelweiss termuat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber daya Hayati Ekosistem. Bahkan, orang yang memetik bunga ini dapat dikenai hukuman penjara atau denda.

Memetik bunga edelwis juga tidak diperkenankan dalam aktivitas pendakian.

Berikut fakta-fakta seputar Bunga Edelweis:

1. Dijuluki bunga abadi

Adanya julukan ini karena Edelweis memiliki waktu mekar yang lama hingga 10 tahun lamanya.

Hormon etilen yang ada pada bunga Edelweis bisa mencegah kerontokan kelopak bunga dalam waktu yang lama.

Oleh karena itu, pesona bunganya dapat terjaga lebih lama.

2. Tanaman yang familiar di kalangan pendaki

Edelweis banyak tumbuh di gunung-gunung Indonesia.

Maka dari itu, tanaman ini sudah familiar di kalangan pendaki.

Beberapa gunung yang menyajikan hamparan padang Edelweis antara lain Gede Pangrango di Alun-alun Suryakencana.

Kemudian, ada Gunung Sumbing menjelang puncak, Gunung Lawu via Candi Cetho di Pasar Dieng, dan Gunung Merbabu di Sabana 2.

3. Dapat bertahan di tanah tandus

Dikenal sebagai bunga yang tumbuh di pegunungan, Edelweis juga memiliki cara bertahan hidup yang kuat, bahkan di tanah tandus sekalipun.

Edelweis mampu membentuk mikoriza yang dapat memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.

4. Ditemukan di Indonesia lebih dari 200 tahun yang lalu

Bunga Edelweis di Indonesia ditemukan pertama kali oleh naturalis berkebangsaan Jerman bernama Georg Carl Reindwardt ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.

Ia menemukan bunga ini pertama kali pada 1819 yang berarti Edelweis sudah ada di Indonesia lebih dari 200 tahun.

5. Waktu mekar Edelweis

Bunga Edelweis umumnya memiliki waktu mekar April-Agustus.

Bunga Edelweis mekar saat musim hujan telah berakhir.

Mekarnya bunga Edelweis di bulan-bulan tersebut dikarenakan pancaran matahari yang masih intensif untuk proses perkembangan Edelweis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Bunga Edelweis dan Alasan Mengapa Tidak Boleh Dipetik

( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS ) (Kompas.com / Mela Arnani / Anggara Wikan Prasetya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved