Berita Pamekasan
60 Napi Pindahan dari Rutan Kelas 1 Surabaya Diisolasi di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Alasannya
Selama 14 hari ke depan, 60 orang narapidana pindahan tersebut akan diisolasi dalam blok karantina yang telah disiapkan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 60 narapidana pindahan dari Rutan Kelas 1 Surabaya, diisolasi di Lapas Narkotika Pamekasan, Madura.
Proses isolasi ini dilakukan setelah puluhan narapidana pindahan itu dilakukan Swab Antigen Covid-19.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Basuki Raharjo menjelaskan, selama 14 hari ke depan, 60 orang narapidana pindahan tersebut akan diisolasi dalam blok karantina yang telah disiapkan.
Nantinya, selama dalam blok karantina, puluhan narapidana itu diminta agar menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
"Hal ini sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Jenderal Pemasyarakatan bahwa penerimaan WBP baru mengacu pada protokol kesehatan mulai dari proses masuk hingga penempatannya di blok hunian," kata Basuki Raharjo kepada TribunMadura.com, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Warga NU se-Madura Gelar Apel Kesiapsiagaan Aksi, Komitmen Deklarasi Jaga Marwah NU dan Ulama
Menurut KPLP yang akrab disapa Basuki ini, saat prosesi penerimaan narapidana pindahan dari Rutan Kelas 1 Surabaya tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Para narapidana sebelum masuk ke lingkungan Lapas, terlebih dahulu melakukan cuci tangan hingga dilakukan Swab Antigen Covid-19 terhadap 60 narapidana tersebut.
Selain itu, kondisi kesehatan puluhan narapidana itu, juga diperiksa.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi WBP dari hal yang tidak diinginkan," harapnya.
Baca juga: Inikah Sosok Pelatih Baru Madura United Pengganti Rahmad Darmawan? Intip Deretan Prestasinya