Berita Jawa Timur
Daftar Level PPKM di Jatim hingga Akhir November 2021, Surabaya PPKM Level 1, Madura Raya Level 3
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai 16 - 29 November 2021 mendatang.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur.
PPKM di Jawa Timur diperpanjang mulai 16 - 29 November 2021 mendatang.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga memetakan status level PPKM di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Melalui peraturan Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021, status Level PPKM di Jawa Timur dibagi atas PPKM Level 1, PPKM Level 2, dan PPKM Level 3.
Ada delapan kota/kabupaten yang masuk PPKM Level 1 di Jatim.
Lalu, PPKM Level 2 di Jatim ada 13 kota/kabupaten.
Kemudian, 17 kota/kabupaten di Jawa Timur lainnya masuk status PPKM Level 3.
Sementara itu, berdasar Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021, empat kabupaten di Madura masuk dalam status PPKM Level 3.

Baca juga: Kabupaten Madiun Masuk PPKM Level 2, Pemkab Bahas Pembukaan Destinasi Wisata dalam Waktu Dekat
Berikut level PPKM di Jawa Timur:
Level 1:
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Pasuruan
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Level 2
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kabupaten Madiun
Kota Probolinggo
Kota Malang
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Gresik
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Pemerintah Bakal Terapkan Aturan PPKM Level 3 ke Seluruh Wilayah

Level 3:
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Probolinggi
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Bangkalan
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS )