Berita Lumajang
Polres Lumajang amankan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ada Satwa Endemik Semeru
Polisi mendapati informasi jika rumah yang diketahui milik seseorang berinisial TN dijadikan tempat menyimpan hewan dilindungi
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Tim Resmob Polres Lumajang mengungkap perdagangan satwa dilindungi. Sebanyak 11 burung endemik Semeru yakni 7 burung rangkong julang emas, 3 musang binturong, dan 1 burung tiong emas diamankan dari sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapati informasi jika rumah yang diketahui milik seseorang berinisial TN dijadikan tempat menyimpan hewan dilindungi. Benar saja, saat polisi melakukan patroli menemukan belasan satwa di tempat tersebut.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, meski telah menggagalkan perdagangan satwa ini, namun polisi belum berhasil menangkap pelaku, TN. Orang tersebut, katanya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang bersangkutan melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang 5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya.
"Barang siapa menangkap, memelihara, menangkap, menyimpan, memeliki, memperniagakan satwa dilindungi akan mendapat sanksi penjara 5 tahun," tambahnya.
Baca juga: Polres Lumajang Mulai Batasi Pergerakan Kendaraan Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru di Alun Alun
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakoni bisnis ilegal ini selama satu tahun. Satwa-satwa dilindungi dijual kepada
para kolektor, dengan harga bervariasi.
"Tapi kami belum tahu pelaku mendapat barang dari mana, apakah beli atau melihara sejak anakan. Kami masih mencari pelakunya," ujarnya.
Sementara. untuk menjamin keselamatan 11 burung endemik Semeru, barang bukti itu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Probolinggo.
Sudartono Kepala Resort BKSDA Probolinggo mengatakan, untuk menjamin perlindungan dan kesehatan 11 satwa dilindungi akan diserahkan ke Taman Safari Prigen, Pasuruan.
"Ini akan kami konservasi ke taman safari untuk dikembalikan ke habitat semulanya," pungkasnya.
Polres Lumajang
Kapolres Lumajang
AKBP Eka Yekti Hananto Seno
satwa dilindungi
BKSDA
TribunMadura.com
Tribun Madura
Sejarah dan Mitos Gunung Lemongan Lumajang, Gunung Berapi Lama Tertidur, Juru Kunci Mbah Citro |
![]() |
---|
Petaka Maling Sapi Menjemput Ajalnya, Warga Geram Tahu Aksi Pelaku, Motornya Tak Bersisa |
![]() |
---|
Pembangunan Masjid dan Gereja Berdampingan di Lumajang, Bupati Tak Gentar Bila Ada Penolakan |
![]() |
---|
Pria ini Kepergok Selingkuh di Kandang Ayam Usai Tarawih Berakhir Maut, Duel Carok Tak Terelakkan |
![]() |
---|
Suami Disebut Selingkuh dengan Wanita Lain, Istri Malah Dipukul Suami Hingga Dilempar Ponsel |
![]() |
---|