Berita Lumajang

Polres Lumajang Mulai Batasi Pergerakan Kendaraan Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru di Alun Alun

Satlantas Polres Lumajang bersama jajaran terkait akan melakukan siaga di sejumlah akses jalan masuk menuju Alun-Alun Lumajang, Kamis (31/12/2020).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Petugas Satlantas Polres Lumajang saat menggelar operasi yustisi di Jalan Gajahmada, Kamis (31/12/2020). . 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang bersama jajaran terkait akan melakukan siaga di sejumlah akses jalan masuk menuju Alun-Alun Lumajang, Kamis (31/12/2020) sore.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, pengamanan pembatasan itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerumunan massa saat malam pergantian tahun nanti.

"Sesuai Surat Edaran (SE) bupati kami mengantisipasi penyebaran wabah virus corona selama libur Tahun Baru 2021," kata Angga, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Baddrut Tamam Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Wakil Bupati Pamekasan: Kami Sangat Kehilangan

Baca juga: Dua Hari Sebelum Wabup Pamekasan Meninggal Dunia, Sang Istri Berdoa Ingin Kumpul Bersama Keluarga

Baca juga: Rajae Meninggal Bukan karena Terinfeksi Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam

Baca juga: Wakil Bupati Pamekasan Rajae Meninggal, Sempat Dinyatakan Positif Covid-19 Sepulang dari Jakarta

Adapun penyekatan jalur yang akan diberlakukan adalah simpang 3 traffic light Tukum, simpang 3 traffic light Gladak Abang, dan simpang 3 traffic light Sukodono.

Selain itu, penutupan arus juga bakal dilakukan di 9 titik.

Yaitu simpang 4 ST, simpang 4 Adipura, simpang 4 Yosudarso, simpang 3 BNI, simpang 3 Sultan Agung, simpang 3 SD Ditotrunan 1, simpang 4 Imam Sujai, simpang 4 Arif Rahman Hakim, simpang 3 Minak Koncar.

Menurut Angga, pembatasan akses pada malam pergantian tahun nanti, bakal menerapkan mekanisme yang ketat.

Hanya kendaraan dengan keperluan mendesak saja yang diperbolehkan melintas. 

"Seperti kendaraan ambulance, kendaraan logistik, kendaraan dinas dan kendaraan dengan izin mendesak gak papa silahkan lewat," terangnya.

Namun, jika petugas mendapati kendaraan yang melintas tanpa tujuan jelas, pihaknya tak segan bakal meminta pengendara tersebut memutar balik.

Baca juga: BLAK-BLAKAN Rizki DA Akan Datang ke Pernikahan Lesty dan Rizky Billar Jika Diundang: Semoga Langgeng

Baca juga: Bangkalan Dilanda Longsor, Pondasi Jembatan Ambrol, Akses Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Terputus

Baca juga: Sasaran Pengamanan Malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Sampang: Konvoi, Balap Liar, hingga Kerumunan

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Lengkap Terjemahan, Cocok Dikirim ke Sahabat dan Keluarga

"Akan kami minta balik arah karena jangan sampai ada kerumunan di Alun-Alun Lumajang," tegasnya.

Selain, melakukan pengamanan di ruas jalan, pihaknya juga bakal melakukan patroli mobile.

Sasarannya, adalah tempat wisata, toko, atau cafe yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.

"Jadi semua harus steril, tidak boleh ada kegiatan di atas pukul 21.00 WIB. Karena sekarang Lumajang juga zona merah. Jadi lebih tahun baru ini di rumah nikmati waktu bersama keluarga dengan berdoa, berdzikir saja," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved