Pesan Berantai Ajakan Jihad di WhatsApp Bikin Densus 88 Bertindak, Akui Bakal Lakukan Langkah ini
Pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan WhatsApp terkait seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.
Editor:
Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SUGIHARTO
Ilustrasi Densus 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menahan 22 tersangka teroris yang tergabung dalam Jamaah Islamiyah.
"Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," sambungnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep, Kiai A Pandji Taufiq Buka Suara: Meringis Hati Kita
Seruan itu pun mendapat kecaman, di mana penyebar provokasinya diduga merupakan warga berinisial AW yang saat ini tinggal di Bandung, Jawa Barat.
"Tolong bapak aparat berwajib segera ditangkap si AW. Kalau tidak, kami sebagai masyarakat akan geruduk rumah dan tempat kerjaannya," tulis konten itu.