Berita Probolinggo
Kebijakan PPKM Level 3 Diterapkan saat Natal dan Tahun Baru, Begini Respon Pihak TNBTS
TNBTS bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat ihwal penerapan PPKM Level 3 kala Nataru
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Pemerintah mengambil kebijakan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat Nataru, mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Dari kebijakan itu ada opsi menutup tempat wisata.
Karenanya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Semeru (TNBTS) kemungkinan akan menutup kawasan Bromo.
PLT Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani mengatakan pihaknya bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat ihwal penerapan PPKM Level 3 kala Nataru.
"Kemungkinan Wisata Bromo akan ditutup saat Nataru. Saat ini kami masih menunggu arahan pemerintah pusat. Bila tempat wisata ditutup, kami akan mengikutinya," katanya, Senin (22/11).
Baca juga: Ditemukan Kerangka Manusia di Kawasan Hutan TNBTS ada Ciri-ciri Tato di Kaki Kiri
Ia menjelaskan, hingga kini pintu masuk kawasan wisata Bromo hanya dibuka via Malang. Sebab, Malang telah menerapkan PPKM Level 2.
Sedang pintu masuk dari Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo masih ditutup karena masuk PPKM Level 3.
"TNBTS menunggu petunjuk pemerintah pusat, utamanya saat Nataru. Kami akan mengambil kebijakan sesuai petunjuk pemerintah pusat," pungkasnya.