Perilaku tak Wajar dari Ajudan Bupati Nganjuk non Aktif Novi Diungkap Saksi dalam Sidang
ajudan bupati yang bernama M Izza Muhtadin yang dianggap tidak wajar dan diduga mencatut nama Bupati Nganjuk non aktif Novi Rahman Hidayat
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Perilaku ajudan dari Bupati Nganjuk non aktif Novi Rahman Hidayat menjadi sorotan dalam siang kasus dugaan suap di lingkungan pemkab.
Hal ini diketahui dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dimana sejumlah saksi yang dihadirkan mengungkap perlaku ajudan bupati yang bernama M Izza Muhtadin yang dianggap tidak wajar dan diduga mencatut nama bupati.
Dalam sidang kali ini, ada 9 orang saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Bupati nonaktif, Novi Rahman Hidayat. Ke 9 orang saksi itu antara lain Sapta Suryansyah; staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Miftachul Nasiqin; Koordinator Rumah Tangga Pribadi Bupati Novi, Dyah Widyawati; Aspri istri Bupati Novi, Ayu Herlina; teman saksi Dyah, Insan Nirmolo; Kasir dari corp bisnis SPBU keluarga Novi, Yudi Santoso; mandor di salah satu perusahaan keluarga Bupati Novi.
Lalu ada Agung Efendi; Lurah Kauman yang juga mantan ajudan Novi, Basuki Rahmat; Ketua Unit Usaha Bumdes Lunto Makmur; dan Broto Sudarmono; anggota Bumdes.
Selain 9 saksi, kuasa hukum Bupati Novi juga menghadirkan dua orang ahli, yakni Ahli Hukum Administrasi Negara dari Unair, Imannuel dan Ahli Hukum Pidana dari Ubhara, Solahudin.
Baca juga: Camat di Nganjuk Serempak Akui Diarahkan oleh Penyidik dalam Sidang Bupati Nganjuk nonaktif Novi
Dalam kesempatan itu, salah satu saksi yakni Sapta Suryansyah; staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk mengungkapkan, jika dirinya mengenal Izza ketika ia sudah menjabat sebagai Ajudan Bupati. Sebelum bekerja di Pemkab Nganjuk, dirinya merupakan seorang fotografer pribadi Novi.
“Sejak 2018 saya merupakan fotografer pribadi pak Novi (bupati), baru Juni 2021 saya bergabung di Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk,” pungkasnya, Senin (22/11/2021).
Ia menyebut, Izza masuk sebagai staf di Pemkab Nganjuk awalnya ia tidak begitu mengenal Izza. Hingga saat ia aktif menjadi ajudan, dirinya dan Izza aktif berkomunikasi. Ia lalu menjelaskan, jika dirinya pernah mendapati Izza berperilaku tidak wajar sebagai ajudan bupati.
Perilaku yang dimaksud adalah, dirinya pernah mendapati Izza menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam mobilnya. Uang yang dilihatnya dalam bentuk lembaran seratus ribuan itu, tersimpan dalam sebuah amplop besar berwarna cokelat.
“Apakah anda bertanya saat itu, itu uang apa,” ujar salah satu kuasa hukum Novi, Tis’at.
“Iya, katanya untuk beli mobil. Uangnya saya lihat sekilas dalam bentuk seratus ribuan. Amplopnya tebal sekali. Cuma saya tidak tahu persis berapa jumlahnya,” jawabnya.
Tidak hanya itu, sebagai ajudan baru, perkembangan ekonomi Izza cukup meningkat drastis. Mulai dari rencana membeli mobil baru, memiliki motor baru, hingga memiliki pacar baru. Dirinya bahkan pernah mendapati sang ajudan sedang melakukan video call dengan seorang perempuan. Saat itu, dirinya mengira jika Izza tengah menelepon sang istri. Ternyata, izza mengaku sedang menelpon pacarnya.
“Dia pernah vidcall, saya kira istrinya, tapi ternyata orang lain yang diakui sebagai pacarnya,” tegasnya.
Sementara itu, saksi Sunarto, tukang bersih-bersih di rumah Bupati Novi menjelaskan, jika dirinya kerap diberi uang oleh sang Izza yang diakuinya sebagai uang rokok. Tidak tanggung-tanggung, selama mengenal Izza, ia kerap diberi uang seratus ribuan. Ia mengingat, dirinya diberi uang sebanyak 11 kali selama bertemu dengan Izza.
“Uangnya banyak pak hakim. Di dompetnya itu kalau pas mengeluarkan uang, terlihat uangnya banyak, ratusan ribu,” katanya.