Kemenkumham Jatim Sabet Juara Umum Indonesia Intellectual Property Awards dan PR Kumham Awards 2021
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wamenkumham Prof. Edward Omar Sjarief Hiariej kepada Kadiv Yankumham, Subianta Mandalan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Peningkatan dan transformasi kinerja dalam bidang Pelayanan Hukum dan HAM yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan apresiasi.
Yaitu dengan memborong empat penghargaan dalam ajang Indonesia Intellectual Property Awards (IIPA) dan PR Kumham Awards 2021.
Kegiatan yang diinisiatori oleh Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) itu digelar secara hybrid.
Kegiatan secara luring dipusatkan di Grand Ballroom Shangri-La Hotel Jakarta.
Sedangkan kegiatan secara daring diikuti oleh seluruh satker jajaran melalui teleconference.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wamenkumham Prof. Edward Omar Sjarief Hiariej kepada Kadiv Yankumham, Subianta Mandalan yang mewakili Kakanwil, Krismono.
"Puji syukur, kami bisa meraih juara umum," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Kemenkumham Jatim Jadi Barometer Kehumasan Nasional, Kakanwil Ingatkan Anggotanya Tak Larut Euforia
Menurut Krismono, Jawa Timur mendapatkan empat penghargaan bergengsi dari sembilan kategori yang ada.
Pertama adalah dari kategori Inovasi Pemberdayaan Layanan Kekayaan Intelektual 2020-2021.
Penghargaan ini didapatkan karena inovasi layanan KI di Jatim dengan adanya Aplikasi SITA, Klinik KI dan Jaringan Layanan Kekayaan Intelektual (Jaran Kya-I).
Selanjutnya, pada PR Kumham Award 2021, Humas Kemenkumham Jatim menyabet dua penghargaan dalam dua kategori yang ada.
Pertama adalah peringkat kedua Kategori Pemberitaan Positif di Media Online.
Dan kedua adalah Peringkat Kedua Pengelolaan Media Sosial Instagram.
Dirjen Imigrasi berada di peringkat pertama dan Dirjen Pemasyarakatan di peringkat ketiga.