Nasib Reuni 212, Panitia Bilang Tetap Digelar Tanpa Izin Polisi, Polda Metro Jaya Beri Ultimatum

Argumentasi Slamet soal Reuni 212, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM - Reuni 212 menurut rencana akan digelar di dua tempat.

Panitia acara Reuni 2021 juga mengatakan pihaknya tetap akan menggelar acara tersebut.

Berdasarkan rencana, dua tempat itu yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Nasib acara Reuni 212

Menurut Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif, acara Reuni 212 di Jakarta tidak perlu mendapatkan izin dari polisi.

Argumentasi Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Nasib Mbah Slamet Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Sudah Empat Kali Menikah Tak Dikaruniai Anak

Slamet menambahkan, acara di Patung Kuda nanti akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".

"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.

Namun, di sisi lain, poster "Aksi Superdamai" tersebar secara masif di media sosial.

Per Rabu pukul 08.17 WIB, tagar PutihkanJakarta212 trending di Twitter dengan lebih dari 20.000 kicauan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.

Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut di Jakarta.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya juga mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta tidak memberikan izin acara Reuni 212 digelar di DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved