Nasib Reuni 212, Panitia Bilang Tetap Digelar Tanpa Izin Polisi, Polda Metro Jaya Beri Ultimatum

Argumentasi Slamet soal Reuni 212, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). 

Sementara agenda kedua yakni menggelar silaturahmi dan dialog kepada 100 tokoh dengan tema Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI, berlokasi di Aula Masjid Az-Zikra Bogor.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00 - 14.50 WIB," kata Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panitia Bilang Reuni 212 Tetap Digelar Tak Perlu Izin Polisi, Polda Metro: Jika Memaksa Kami Pidana

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved