Nasib Reuni 212, Panitia Bilang Tetap Digelar Tanpa Izin Polisi, Polda Metro Jaya Beri Ultimatum
Argumentasi Slamet soal Reuni 212, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Editor:
Aqwamit Torik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Sementara agenda kedua yakni menggelar silaturahmi dan dialog kepada 100 tokoh dengan tema Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI, berlokasi di Aula Masjid Az-Zikra Bogor.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00 - 14.50 WIB," kata Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya.