Berita Tuban
Penghapusan Minyak Goreng Curah Belum Disosialisasikan, Diskoperindag Tuban Tunggu Petunjuk Teknis
Pemerintah berencana menghapus penjualan minyak goreng curah di pasaran pada awal 2022.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya
"Kita (para pedagang, red) berharap pemerintah tidak menghapuskan minyak goreng curah di pasaran," harapnya.
Sementara itu, pembeli minyak goreng curah, merasa keberatan atas kebijakan penghapusan minyak goreng curah di pasaran.
Sebab, setiap hari mereka berjualan gorengan menggunakan minyak curah dibandingkan minyak goreng kemasan.
Minyak curah takarannya lebih banyak dan lebih murah serta cocok untuk pedagang gorengan.
"Berharap pemerintah tidak menghapus minyak goreng curah, serta mampu menstabilkan harga minyak goreng curah di pasaran," tutur dia.
"Bagi pedagang kecil seperti kami sangat berat jika minyak goreng curah dihapus," beber David, penjual gorengan.(nok)