Berita Surabaya

Pasca Kejadian Mencekam Pasutri Hampir Ditabrak Kereta Api, Perlintasan Rel ini Dibangun Pagar Besi

Penutupan pintu perlintasan KA liar di Jalan Kerto Menanggal Timur, Menanggal, Gayungan, Surabaya yang berbatasan dengan Jalan A Yani, Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Petugas teknisi PT KAI Daop 8 memulai proses pembangunan pagar pembatas penutup jalan di pintu perlintasan rel KA, di sisi Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Senin (6/12/2021). -- 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA  - Akibat peristiwa mencekam dialami pasutri di Surabaya yang hampir saja ditabrak kereta api, perlintasan rel kereta api itu kini mulai dibangun pagar besi.

Penutupan pintu perlintasan KA liar di Jalan Kerto Menanggal Timur, Menanggal, Gayungan, Surabaya yang berbatasan dengan Jalan A Yani, Surabaya itu, terus dievaluasi berkala.


Proses penutupan itu dilakukan sejak adanya insiden mobil Suzuki Ertiga disambar kereta api (KA), Minggu (5/12/2021) kemarin.


Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra membenarkan adanya penutupan pintu perlintasan rel KA yang terkategori liar di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Video Siskaeee Berdurasi 1 Menit 23 Detik Tersebar, Polisi Ungkap S Tak Beraksi di Bandara YIA saja


Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan evaluasi dan analisis bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub).


Hasil evaluasi dan analisis itu, nantinya akan menjadikan penentu; apakah pintu perlintasan rel KA terkategori liar itu, akan ditutup permanen atau tidak.


"Saat ini kita tutup, kita sedang kaji dengan dishub apakah akan kita tutup permanen nantinya dan dialihkan. Perkembangan dilaporkan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (6/12/2021).


Sementara itu, pantauan TribunJatim.com di lokasi pintu perlintasan rel KA terkategori liar tersebut, sekitar pukul 12.05 WIB, tampak sudah terpasang sembilan besi pancang setinggi 2,5 meter, menutupi ruas lebar jalan yang terhubung di Jalan Kerto Menanggal Timur, Menanggal, Gayungan, Surabaya.


Pemasangan sembilan tiang besi menyerupai pagar itu, sudah dimulai sejak Minggu (5/12/2021) kemarin.


Hal itu dilakukan pascainsiden mobil Suzuki Ertiga bernopol W-1636-SQ, berisi pasangan suami istri asal Sidoarjo, Reza Rahmat Azhari (32), dan Mega Restanto Putri (26) itu, disambar Kereta Api Diesel (KRD) 403 Jurusan Gubeng-Sidoarjo, pukul 08.25 WIB.


Kemudian, pada Senin (6/12/2021) siang. Terpantau belasan orang petugas teknisi PT KAI melakukan pemasangan pagar besi di sisi keluar pintu perlintasan rel KA liar, yang berbatasan dengan Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya.


Sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk antisipasi adanya insiden serupa kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan KA liar, tidak terjadi lagi.


Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait dari dinas perhubungan, dan kepolisian, agar proses penutupan pintu perlintasan liar tersebut, dapat dilakukan secara permanen.


Penutupan pintu perlintasan rel KA di lokasi tersebut, menambah daftar jumlah pintu perlintasan rel KA liar di wilayah PT KAI DAOP 8 sepanjang tahun 2021, menjadi 19 titik.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved